Dark/Light Mode

Sesuai Program Prabowo

Partai Garuda Dorong Adanya Kementerian Hak Cipta Dan Bisnis

Kamis, 28 September 2023 17:18 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda mendorong adanya Kementerian Hak Cipta dan Bisnis pada masa pemerintahan berikutnya.

Sebab, sudah terlalu banyak para politisi bicara soal dunia kreatif, tapi belum ada solusi yang konkret.

"Kebanyakan hanya sebatas kulitnya saja. Selebihnya, seremonial. Para pelaku kreatif akhirnya bergerak sendiri, yang hasilnya tentu tidak sesuai dengan ekspektasi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Kamis (28/9/2023).

Baca juga : Partai Garuda: Prabowo Apa Adanya, Tak Bisa Akting

Nantinya, setiap anak bangsa yang membuat sebuah penemuan, bisa diajukan ke kementerian.

"Jika dinilai layak, maka selanjutnya Kementerian yang mengurus, dari pengembangan, hak cipta hingga bisnisnya," tuturnya.

Dengan begitu, penemuan anak bangsa ini tidak terkubur, atau hilang ditelan waktu karena mereka tidak memiliki tempat penyaluran, jaringan bisnis, dana untuk pengembangan, pengurusan hak cipta dan sebagainya.

Baca juga : Wakil Ketua KPK Lolos Sanksi Etik

Kementerian ini sebagai wadah untuk semua, yang tidak terbatas hanya pada badan riset dan inovasi atau organisasi riset.

Namun, terbuka pada setiap individu tanpa batasan akademik dan background peneliti.

"Sesuai dengan program Prabowo peningkatan ekonomi kreatif, penguatan sains dan teknologi, maka Partai Garuda mendorong hal ini," tegas Teddy.

Baca juga : Ini Yang Diobrolin Jokowi Dengan Prabowo Saat Satu Gerbong Di Kereta Cepat

Dengan begitu, dunia kreatif akan tumbuh pesat, menghasilkan penemuan-penemuan baru yang akhirnya menjadi sebuah bisnis besar, yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Dan tentu berimbas pada tumbuh pesatnya perekonomian bangsa," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.