Dark/Light Mode
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - KPU resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR. Total ada 9.917 caleg yang akan memperebutkan 580 kursi di DPR.
Pengumuman DCT ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023). Hadir juga Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Hasyim mengawali pemaparan dengan menjelaskan perjalanan daftar calon hingga ditetapkan menjadi DCT. Daftar calon dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Saat itu, dari 18 parpol bakal calon yang diajukan sebanyak 10.323 calon. Kemudian, saat diujikan dan ditetapkan menjadi DCS jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Baca juga : Capres-Cawapres Bakal Dijaga Polisi
Setelah dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS berjumlah menjadi 9.919 calon. Jumlah tersebut kembali berkurang setelah melalui tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat. “Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil,” jelas Hasyim.
Hasyim juga mereview perjalanan DCT DPD. Tahap awal, ada 1.030 orang yang mendaftarkan sebagai calon anggota DPD. Dari jumlah tersebut yang mengikuti penyerahan dukungan sebanyak 865 orang. Dan, yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang.
Dari jumlah tersebut, pada akhirnya yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei sebanyak 683 orang. Setelah melalui proses verifikasi awal 113 orang dinyatakan memenuhi syarat 568 orang belum memenuhi syarat dan dua orang tidak memenuhi syarat.
Baca juga : KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Siap Berebut Kursi DPR
“Setelah melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang, dan tidak memenuhi syarat 8 orang,” jelas Hasyim.
Setelah masuk DCS, satu orang mengundurkan diri sehingga jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali empat orang mengundurkan diri, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.
“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” lanjut Hasyim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.