Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Hasyim menyampaikan, informasi terkait pengumuman dan penetapan DCT kepada masyarakat luas dengan berbagai publikasi, di antaranya dapat diakses melalui website KPU yaitu melalui kanal KPU.
Ia menambahkan, pengumuman dan penetapan DCT dilakukan serentak di tiap tingkatan, seperti untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Provinsi sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Baca juga : Capres-Cawapres Bakal Dijaga Polisi
August Mellaz menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan DCT DPR, 11 partai mengajukan penuh calon DPR-nya dalam DC, yakni 580 orang (sesuai jumlah kursi DPR), sedangkan 7 partai mengajukan calon DPR kurang dari 580 orang.
Adapun Mochammad Afifuddin menyampaikan, pasca pengumuman DCT ini, para pihak yang menyoal penetapan DCT dapat mengajukan sengketa ke Bawaslu di tiga hari kerja, 6-8 November 2023. Adapun proses penyelesaian sengketa selama 12 hari, dengan sebelumnya dilakukan mediasi.
Baca juga : KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Siap Berebut Kursi DPR
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera bersyukur, KPU telah menetapkan DCT dan seluruh proses sudah berjalan sesuai dengan waktunya. "Sekarang saatnya masyarakat mencermati, membuka dan mendiskusikan DCT," kata Mardani, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, Jumat (3/11/2023).
Politisi asal PKS ini menambahkan, setelah pengumuman DCT, KPU punya waktu 25 hari hari sebelum penetapan jadwal kampanye sehingga diharapkan tepat waktu menyiapkan logistik. Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama jalannya pemilu legislatif (Pileg). Pasalnya, kata dia, masyarakat lebih memperhatikan pilpres dibanding pileg.
Baca juga : Vatreni Incar Kursi Puncak
"Karena itu, saya mengusulkan agar KPU membuat beberapa acara yang menunjukkan ada kontestasi antar partai, antar caleg di pileg, sehingga masyarakat juga tahu bahwa selain pilpres ada pileg yang sedang berjalan secara bersamaan," cetusnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Politisi PAN ini mengatakan, tak bisa dipungkiri tampaknya perhatian masyarakat lebih tertuju kepada pilpres dibanding pileg. “Karena itu, ia berharap, penyelenggara pemilu membuat program agar bisa menyeimbangkan perhatian masyarakat terhadap pileg," kata Guspardi, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (3/11/2023).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.