Dark/Light Mode

Usai Ditetapkan KPU

Capres-Cawapres Bakal Dijaga Polisi

Sabtu, 4 November 2023 06:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochamad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 3/11/2023.KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) bersama anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Mochamad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 3/11/2023.KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD sebanyak 668 orang untuk Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan mendapatkan fasilitas keamanan. Pengamanan mulai diberikan setelah mereka resmi ditetapkan menjadi pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023.

“Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres, akan mendapatkan pengamanan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan capres-cawapres. Yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketiga pasangan itu sudah menjalani tes keseha­tan Di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga : Jimly: Kalau Cuma Emosi, Nggak Bisa

Fasilitas keamanan untuk para pasangan capres-cawapres, lanjut Hasyim, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kata dia, pengamanan kepada capres-cawapres meliputi personel, kendaraan dan lokasi yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Hasyim mengatakan, KPU akan berk­oordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan terhadap pasangan capres-cawapres.

Baca juga : Bawaslu Bakal Pelototi Dinamika Sosial Politik

Sebetulnya, kata dia, koordinasi dengan aparat keamanan utamanya kepolisian sudah dilakukan sejak awal tahapan Pemilu 2024.

“Tapi kepastiannya berapa personel, kendaraan taktisnya seperti apa, jadwal beliau akan berkunjung ke mana, peng­aturannya bagaimana nanti secara teknis akan kita bicarakan lebih lanjut dengan kepolisian,” ujarnya.

Komisioner KPU dua periode ini menegas­kan, penetapan capres-cawapres akan dilak­sanakan sesuai jadwal. Yakni, 13 November 2023. Saat ini, masih dalam tahap verifikasi dokumen persyaratan capres-cawapres.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.