Dark/Light Mode

KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap, 9.917 Caleg Siap Berebut Kursi DPR

Jumat, 3 November 2023 18:25 WIB
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPR dan DPD. (Foto: KPU)
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPR dan DPD. (Foto: KPU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Sebanyak 9.917 calon legislatif (caleg) untuk DPR dinyatakan lolos.

Rinciannya, 6.241 laki-laki dan 3.676 perempuan. Jumlah itu berkurang dua orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 9919 caleg.

"Jumlah yang memenuhi syarat itu 9.917 dari 18 partai politik (parpol) dan tersebar di 84 daerah pemilihan di seluruh Indonesia," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya di Kantor KPU, Jumat, (3/11/23).

Hasyim merinci penyusutan caleg dari awal pendaftaran pada 1-14 Mei 2023. Menurut dia, awalnya ada 10.323 caleg yang mendaftar untuk masuk DPR. Selanjutnya, menyusut menjadi 10.185 di tahapan verifikasi DCS. 

Jumlah tersebut kata dia, menjadi bahan pencermatan rancangan DCS. Kemudian yang memenuhi syarat untuk DCS itu 9.919 calon. 

Baca juga : OSO: Ada Satu Partai Yang Siap Bergabung

"Lalu ada tanggapan masyarakat dan partai mengajukan masukan DCT sehingga tersisa 9.918 calon," kata Komisioner KPU dua periode ini.

Pengurangan itu, kata Hasyim berasal dari Partai Gelora yang tidak mengajukan calegnya. Sehingga, membuat jumlah caleg berkurang satu dari 9.919 calon menjadi 9.918 calon.

Selanjutnya, kata dia, KPU melakukan verifikasi untuk DCT dan mendapati ada data ganda. Sehingga membuat jumlah caleg yang terverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon.

"Di tingkat pusat satu calon itu dicalonkan Perindo, tapi di daerah dia dicalonkan Gerindra, di Kalimantan Barat (Kalbar)," kata Hasyim.

DCT DPD

Untuk DCT Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hasyim menyebut, sebanyak 668 calon lolos dan berhak mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Rinciannya, 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Baca juga : Wapres Tekankan Penguatan Ekosistem Syariah Berbasis Digital

Awalnya, terang Hasyim, jumlah anggota DPD di seluruh Indonesia atau dari 38 provinsi ini semula 1.030 orang. Lalu, dari jumlah tersebut yang mengikuti penyerahan dukungan berjumlah 865 calon.

Selanjutnya, jumlah bakal calon yang memenuhi syarat dukungan jumlah 701 calon. Dari yang memenuhi syarat dukungan 701 itu, yang pada akhirnya mendaftarkan diri pada masa pendaftaran calon anggota DPD tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 itu jumlahnya adalah 683 calon. "Yang tidak mendaftarkan diri ada 18 orang," sebut dia.

Kemudian, 683 calon itu dilakukan verifikasi sementara dan diketahui hanya 113 calon yang baru memenuhi syarat. Sehingga, 568 calon belum memenuhi syarat dan dua orang lainnya tidak memenuhi persyaratan. Selanjutnya, setelah melalui masa perbaikan pada verifikasi akhir tersebut. Kemudian, didapati yang memenuhi syarat adalah 675 calon dan 8 calon tidak memenuhi syarat.

"Jadi, akhirnya Daftar Calon Sementara (DCS) yang memenuhi syarat 675 calon, tapi yang kemudian masuk DCS itu 674 calon. Ada satu orang yang mengundurkan diri, karena dia memilih untuk jadi calon anggota DPR," jelas Hasyim.

Kemudian, dari DCS untuk menuju DCT tersebut, sebanyak empat orang memilih mengundurkan diri. Lalu, satu orang dianggap tidak memenuhi syarat karena adanya tanggapan dari masyarakat.

Baca juga : Siapkan 4 Toko Terbaru, Uniqlo Siap Penuhi Kebutuhan LifeWear

Selain itu, tambah Hasyim, ada satu orang lainnya yang tidak memenuhi syarat berkaitan dengan masa jeda lima tahun, setelah orang tersebut selesai menjalani pidana.

Dia menjelaskan, bagi orang yang pernah terkena pidana itu masih tetap dapat mendaftarkan diri, dengan sejumlah persyaratan diantaranya adalah harus sudah selesai menjalani pidananya atau sudah bebas murni. Kemudian, tambah Hasyim memenuhi masa jeda selama 5 tahun terhitung sejak yang bersangkutan bebas murni atau telah selesai menjalani pidananya.

"Ternyata berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum itu, ada satu orang yang belum memenuhi gelap masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Hasyim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.