Dark/Light Mode

Survei Charta Politika

Mahfud MD Tertinggi Di Bursa Cawapres, Gibran Dihantam Isu Dinasti Politik

Selasa, 7 November 2023 13:33 WIB
Mahfud MD (Foto: Ist)
Mahfud MD (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) telah mengubah peta elektoral dari masing-masing pasangan calon yang akan berhadapan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasil survei terbaru Charta Politika mendapatkan adanya persentase elektabilitas cawapres. Charta Politika mencatat, elektabilitas cawapres tertinggi saat ini dipegang oleh Mahfud MD.

Baca juga : Pasca Putusan MK, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, Berpeluang Menyalip

Mahfud MD meraih angka elektabilitas sebesar 34,8 persen. Angka tersebut mengungguli kedua cawapres lainnya, yakni Gibran Rakabuming Raka dengan persentase 32 persen dan Muhaimin Iskandar sebesar 20,9 persen.

Selain itu, Charta Politika juga mendapati adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap dugaan perilaku penyalahgunaan wewenang yang berada pada putusan MK.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tertinggi, Prabowo-Gibran Membayangi

Sebanyak 49,9 persen responden menganggap bahwa Gibran Rakabuming Raka telah membentuk dinasti politik.

Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dianggap masyarakat telah memudahkan putra Presiden Jokowi untuk bisa menjadi cawapres. 

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Teratas, Bersaing Ketat Dengan Prabowo, Jauh Dari Anies

Sebagai informasi, survei Charta Politika dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden berusia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka.

Penghitungan dilakukan melalui metode sampling multistage random sampling dengan margin of error 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.