Dark/Light Mode

Siang Ini, Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Di Bareskrim Polri

Selasa, 31 Oktober 2023 12:38 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Polda Metro Jaya siang ini akan memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang kami terima, iya betul," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (31/10/2023).

"Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," sambungnya.

Baca juga : 25 Tahun PaperOne, Komit Berikan Sumbangsih untuk Bumi Indonesia

Terpisah, kuasa hukum SYL Febri Diansyah menyatakan, kliennya dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaannya jam 14.00 WIB kalau saya nggak salah," ungkapnya.

Sekadar latar, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL telah naik ke tahap penyidikan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.

Baca juga : Dewas KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Mulai dari ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, pegawai KPK, pihak Kementerian Pertanian (Kementan), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga saksi ahli yang juga eks Komisioner KPK, yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

Firli sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (24/10/2023). Dia diperiksa selama tujuh jam.

Baca juga : Di Istana, Jokowi Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar Negara

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy No.60, Kota Bekasi, serta rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan pidana tersebut.

"Tentunya untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.