Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menambahkan, penetapan capres-cawapres sebagai calon peserta pemilu akan dilakukan pada 13 November 2023. Seluruh dokumen persyaratannya paling lambat 13 November 2023. “Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa, ya batasnya 13 November 2023,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Hasyim enggan berkomentar soal kemungkinan pergantian baik capres maupun cawapres untuk Pilpres 2024 setelah putusan MKMK. “Prinsipnya 13 November, saya nggak mau berandai-andai ya,” kata dia.
Baca juga : Pertemuan Wapres Dan 3 Bacawapres Ditunda Lagi, Ini Alasannya
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan kepesertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres sudah sah secara hukum. Tidak perlu dipersoalkan lagi karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat.
“Putusan MK itu sudah mengikat. (Pemilu) harus berjalan dengan pasangan yang ada,” ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca juga : Sidang Hakim MK Soal Putusan Usia Capres-Cawapres, MKMK Diminta Tegas
Mahfud menyatakan, keputusan MK terkait syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sudah mengikat.
Apalagi, kata dia, MKMK sudah menyatakan tidak bisa mengoreksi atau bahkan membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sekalipun telah terjadi pelanggaran etik dalam putusan itu. MKMK adalah lembaga penegak etik dan tidak dalam kapasitas menilai keabsahan putusan MK. “Mengoreksi putusan MK akan membuat MKMK memiliki superioritas legal terhadap MK,” tutup Mahfud.
Baca juga : Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Ganggu Demokrasi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 9/11/2023 dengan judul Sah, 3 Bacapres-Bacawapres Lolos Verifikasi Administrasi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya