Dark/Light Mode

Soal Pencalonannya Pasca Putusan MKMK, Gibran: Biar Warga Yang Menilai

Jumat, 10 November 2023 15:19 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/11/2023). (Foto: Antara)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/11/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Solo sekaligus Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik, terkait gugatan syarat usia capres-cawapres.

Mengenai hasil putusan yang dinilai cacat hukum, sehingga memberikan keuntungan baginya untuk tetap maju Pilpres 2024, Gibran menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat. "Silakan warga yang menilai," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir ANTARA, Jumat (10/11/2023).

Baca juga : BEM UIN Jakarta Nilai Hasil Putusan MKMK Tak Berikan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Dia pun tak banyak komentar, saat ditanya, apakah putusan MKMK tersebut mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari hasil survei.

"Kalau elektabilitas, bisa dilihat di lembaga survei. Tapi, saya kurang mengikuti juga," ujar Gibran.

Baca juga : Ini Saran Pakar Benahi Krisis Demokrasi Dan Konstitusi

"Kalau tinggi ya bikin kami semangat, kalau rendah ya lebih semangat juga," imbuh putra sulung Presiden Jokowi ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.