Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal Pencalonannya Pasca Putusan MKMK, Gibran: Biar Warga Yang Menilai
Jumat, 10 November 2023 15:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Solo sekaligus Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik, terkait gugatan syarat usia capres-cawapres.
Mengenai hasil putusan yang dinilai cacat hukum, sehingga memberikan keuntungan baginya untuk tetap maju Pilpres 2024, Gibran menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat. "Silakan warga yang menilai," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir ANTARA, Jumat (10/11/2023).
Baca juga : BEM UIN Jakarta Nilai Hasil Putusan MKMK Tak Berikan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat
Dia pun tak banyak komentar, saat ditanya, apakah putusan MKMK tersebut mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari hasil survei.
"Kalau elektabilitas, bisa dilihat di lembaga survei. Tapi, saya kurang mengikuti juga," ujar Gibran.
Baca juga : Ini Saran Pakar Benahi Krisis Demokrasi Dan Konstitusi
"Kalau tinggi ya bikin kami semangat, kalau rendah ya lebih semangat juga," imbuh putra sulung Presiden Jokowi ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya