Dark/Light Mode

Tangkal Politik Uang, Perkuat Pengawasan Partisipatif Publik

Selasa, 21 November 2023 21:34 WIB
Masyarakat memberikan suaranya di TPS. Foto: Ilustrasi
Masyarakat memberikan suaranya di TPS. Foto: Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi mengungkapkan kecurangan selalu menjadi momok dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.

"Dari setiap Pemilu ke Pemilu yang namanya kecurangan itu pasti ada dan tidak bisa dipungkiri," kata Edward saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, hal itu salah satunya diakibatkan Undang-Undang Pemilu yang tidak mengalami perubahan revisi.

"Banyak celah-celah yang itu dapat mengakibatkan pelanggaran Pemilu, contohnya praktik politik uang," tambahnya.

Baca juga : Prabowo Menghadap Presiden Singapura, Terima Penghargaan Militer Tertinggi

UU Pemilu tidak mengatur aturan dan sanksi pelaku politik uang dengan ketat.

"Kalau dilihat dari peraturan, selain hari H yang bisa ditindak adalah jikalau peserta Pemilu, atau tim sukses yang terdaftar di kampanye atau penyelenggara Pemilu. Itu yang bisa ditindak. Sedangkan tim sukses yang tidak terdaftar atau tim bayangan (dari) tim sukses itu tidak bisa ditindak," tandasnya.

"Kecurangan dengan motif yang sama diprediksi akan berulang," ujarnya.

Edward mengungkapkan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Baca juga : Ngakunya Ditanya Soal Pengawasan, Percaya?

"Masyarakat ini kan kadang tidak peduli dengan urusan tahapan-tahapan lain selain tahapan pemungutan suara," tegasnya.

KPU dan Bawaslu juga dituntut lebih aktif untuk memahamkan publik terkait pengawasan partisipatif. Inilah yang sebenarnya perlu dilakukan KPU dan Bawaslu dalam menyadari publik publik terkait pontensi pelanggaran Pemilu.

"Menurut saya KPU dan Bawaslu tidak serta-merta lagi hanya mampu mensosialisasikan atau menyampaikan literasi politik melalui offline, tapi juga bagaimana di sisi media online juga terus digaungkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, Bawaslu belum mengerjakan tugas pengawasannya dengan baik.

Baca juga : Roadmap Pinjol OJK Dongkrak Ekonomi dan Perkuat Pelindungan Konsumen

"Bawaslu masih belum menunjukkan kinerjanya dengan baik," kata Jojo.

Kinerja Bawaslu dikritisi oleh kelompok masyarakat dan tokoh nasional. Apalagi dengan maraknya kasus pelanggaran Pemilu.

Indikasi-indikasi ketidakjujuran, ketidakadilan, atau kejanggalan-kejanggalan yang membuat pemilu kali ini terasa kuat tidak adil, dan tidak jujur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.