Dark/Light Mode

Langgar Etik Berat, Maklumat Juanda Desak Anwar Usman Mundur

Kamis, 9 November 2023 18:47 WIB
Jubir Maklumat Juanda yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Foto : ist)
Jubir Maklumat Juanda yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jubir Maklumat Juanda yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan keberadaan Anwar Usman yang telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat namun masih berstatus hakim menjadi halangan bagi pemulihan martabat dan independensi Mahkamah Konstitusi

Menurut Usman, Anwar telah kehilangan legitimasi etis sebagai hakim. Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggalkan jabatan Anwar sebagai ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu/pilpres.

"Sesungguhnya ia telah kehilangan legitimasi etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun," kata Usman yang juga mewakili Maklumat Juanda kepada awak media, Kamis (9/11/23) sore.

Dengan menimbang etika hakim sebagai pegangan yang kokoh, Maklumat Juanda mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Anwar Usman Mulai Terancam

Menurut Usman, Pengunduran diri adalah manifestasi dari penghormatan atas amanat Reformasi 1998
yang berkaitan dengan etika kehidupan berbangsa dan penyelenggaran negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pengunduran diri adalah bagian dari sebagian upaya untuk memperbaiki martabat dan kemandirian Mahkamah yang pernah ia pimpin, dan etika kehakiman," tambahnya.

DIa juga mendesak Mahkamah Konstitusi segera menyidangkan permohonan uji formil atas Putusan MK Nomor 90 tahun 2023 dan permohonan uji materil pasal tentang batas usia yang telah mendapat tafsiran baru, yakni permohonan nomor 141 tahun 2023.

Persidangan ini harus berpijak dari putusan MKMK yang menyimpulkan adanya pelanggaran etik berat atas cara pengambilan
putusan tersebut. Persidangan atas peninjauan “Putusan 90” harus dilakukan segera demi kepastian hukum penyelenggaraan pemilihan presiden 2024.

Baca juga : Dianggap Dukung Putusan MK, Ketum PB HMI Didesak Mundur

Selanjutnya, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket demi menguak dugaan kuat adanya intervensi penyelenggaran negara di lembaga eksekutif atas lembaga yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi adalah tempat yang harus dihormati bagi terpeliharanya konstitusi kita. Ia harus diisi orang-orang terhormat dan berintegritas moral yang tinggi.

"Tak ada tempat bagi orang-orang tercela. Mahkamah harus memperbaiki banyak hal yang disinggung MKMK, termasuk konflik kepentingan, saling mempengaruhi antara hakim. Ke depan, Mahkamah memilih ketua Mahkamah dengan rekam jejak,
kapasitas, dan integritas moral yang tinggi," paparnya.

Sebagai informasi, penandatangan Maklumat Juanda disampaikan di Jalan Juanda, Jakarta, pada Senin, 16 Oktober 2023. 

Baca juga : Fenomena Politik Usai Putusan MK, Para Tokoh Maklumat Juanda Akan Terus Bergerak

Sebagai informasi, Usman Hamid merupakan salah satu tokoh yang menandatangani Maklumat Juanda. Maklumat itu mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi.

Maklumat ini ditandatangani 334 guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan menteri, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh pendidikan, hak asasi manusia, hak anak, gerakanperempuan, lingkungan hidup, kesehatan, produser, seniman, pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.