Dark/Light Mode

ProGib Nusantara: Pihak Yang Munculkan Isu Pemakzulan Takut Terhadap Demokrasi

Sabtu, 20 Januari 2024 12:48 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum ProGib Nusantara (PGN) Hafif Assaf merespons isu pemakzulan Presiden Jokowi. Hafif menilai, pihak yang memunculkan masalah pemakzulan tersebut adalah orang yang takut dengan demokrasi.

Hafif menyebut, proses pemakzulan yang panjang tak mungkin dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Proses itu dimulai dari DPR, yang menyatakan bahwa presiden ditetapkan melanggar Pasal 7B UUD 1945, yaitu melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Hafif menilai, sebagai negara demokrasi, siapa pun di era Presiden Jokowi dapat bebas saja menyampaikan pendapat hingga kritik.

Baca juga : Tolak Isu Pemakzulan, Prakarsa Aktivis Pro Persatuan Serukan Pemilu Damai

Namun, dia berharap, pada tahun politik ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu pemakzulan Presiden untuk kepentingan elektoral dan kelompok tertentu.

"Jangan sampai dikarenakan tahun politik ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan demi kepentingan elektoral," jelas Hafif.

Senada dengan Hafif, Ketua Hubungan Kelembagaan DPP ProGib Nusantara (PGN) Rully Satria menilai, tuduhan adanya indikasi kecurangan pemilu yang menjadi penyebab munculnya isu pemakzulan itu, harus diuji.

"Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Rully.

Baca juga : Prabowo Sebut Pertanian Sangat Vital: Tanpa Pangan Tidak Ada Negara

Pada tahun politik, jelas Rully, Presiden Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Dia bersyukur, kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat.

"Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi semangat untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan dan kami yakin dari ProGib Nusantara (PGN) yang bisa melanjutkan program Presiden Jokowi hanya pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mengklaim Presiden Jokowi tak memenuhi satu pun syarat untuk dimakzulkan.

Menurut dia, syarat-syarat itu adalah melanggar hukum, tidak mampu menjalankan tugas, melanggar etika berat, dan korupsi.

Baca juga : Ini Harapan Industri Plastik Cs Terhadap Permendag 36

Isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi kembali mencuat setelah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Salah satu agendanya, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi.

"Tidak ada (indikasi pelanggaran) satu pun, hukum tidak ada, pelanggaran berat etika tidak ada, korupsi tidak ada, dan beliau masih mampu dengan baik menjalankan tugas sehari-hari," ujar Ali di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.