Dark/Light Mode

Tanggapi Desakan Gibran Mundur, Kaesang Serahkan Penilaian Ke Masyarakat

Minggu, 21 Januari 2024 16:38 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep. (Foto: Ist)
Ketum PSI Kaesang Pangarep. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan semua penilaian kembali ke masyarakat terkait polemik perlu atau tidaknya calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wali Kota Solo karena sibuk menjalani kampanye Pilpres 2024.

“Saya rasa kembali lagi ke masyarakat, maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti sekarang atau diminta untuk mundur,” kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (21/1/2024).

Kaesang mengunjungi Kuala Lumpur, Malaysia, didampingi Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, caleg DPR RI dari PSI, Doadibadai Hollo, dan jajaran DPP PSI untuk menghadiri silaturahim dengan organ relawan Giring Delapan Center (G8C) dan bertemu para pekerja migran Indonesia (PMI). 

Baca juga : Imin-Gibran-Mahfud Akan Terapkan Jurus Menyerang

Kaesang, yang merupakan adik dari Gibran, menilai permintaan agar Gibran mundur adalah hal biasa yang muncul di tengah memanasnya dinamika politik saat ini.

Menurut dia, selama Gibran bisa menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo meskipun menjadi cawapres maka masyarakat Solo yang berhak menilai perlu atau tidaknya Gibran mundur sebagai wali kota.

“Itu kan biasa ada dinamika politik ya,” kata Kaesang.

Baca juga : Tepis Ada Menteri Mundur, Kaesang: Kabinet Indonesia Maju Masih Solid

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Meski demikian, Sukasno menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.

Baca juga : Ini Cara Prabowo Gibran Tingkatkan Kesejahteraan Petani

"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.