Dark/Light Mode

Putusan DKPP Tak Pengaruhi Partai Golkar, Tetap Gas Full Satu Putaran Prabowo Gibran

Rabu, 7 Februari 2024 06:01 WIB
Partai Golkar tetap mendukung Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. (Foto: Instagram @prabowo_subianto)
Partai Golkar tetap mendukung Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. (Foto: Instagram @prabowo_subianto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU.

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca juga : Soal Putusan DKPP, Supriansa: Golkar Tetap Gas Full Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran

"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar dia.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan.

Baca juga : PSI Ajak Pendukung Jokowi Coblos Prabowo-Gibran

"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa.

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

Baca juga : Radian: Putusan DKPP Perkuat Posisi Prabowo-Gibran

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.