Dark/Light Mode

Soal Putusan DKPP, Supriansa: Golkar Tetap Gas Full Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran

Selasa, 6 Februari 2024 18:14 WIB
Supriansa. (Foto: Ist)
Supriansa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa menegaskan, Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis KPU melanggar kode etik terkait pancalonan Gibran Rakabuming Raka tak menyurutkan semangat partainya mendukung pasangan capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca juga : Konsolidasi Di Banten, 1.200 Mahasiswa-Pemuda PMP Siap Menangkan Prabowo-Gibran

“Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali prabowo-Gibran, tetap Prabowo-Gibran,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Selasa (6/2/2024).

Baca juga : Jempolin Putusan Etik DKPP, Timnas AMIN: KPU Terbukti Lakukan Pelanggaran Serius

Menurut dia, penetapan Prabowo-Gibran sudah sah menurut aturan dan perundang-undangan. Terkait adanya putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran.

Baca juga : Tanggapi Putusan Etik DKPP, Pakar Hukum: Ketua KPU Hanya Laksanakan Putusan MK

“Saya menghimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di manapun berada di seluruh Indonesia tetap bekerja dan gas full, agar calon kita bisa memenangkan Pilpers ini dalam satu putaran saja agar kita bisa menghemat biaya negara,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.