Dark/Light Mode

Anticurang! Ini 5 Aplikasi Dan Situs Untuk Laporin Semua Pelanggaran Pemilu 2024

Senin, 12 Februari 2024 14:26 WIB
Ilustrasi kotak suara di TPS. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi kotak suara di TPS. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain nyoblos, Anda juga berhak mengawasi segala potensi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 nanti.

Ada banyak situs dan aplikasi yang dirilis oleh sejumlah organisasi non profit maupun pendukung masing-masing peserta pemilu yang bisa digunakan untuk melaporkan perolehan suara di TPS mu.

Nantinya, laporan mu akan dicocokkan dengan data yang masuk ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap milik KPU. 

Sehingga, jika ditemukan perbedaan data maupun indikasi kejanggalan lainnya bisa dengan cepat diketahui. 

Berikut ini 5 aplikasi dan situs pemantau pemilu yang bisa Anda gunakan untuk ikut serta melaporkan hasil perolehan suara hingga potensi pelanggaran yang terjadi di TPS mu.

1. Jagapemilu.com

Dari laman resminya disebutkan bahwa Jaga Pemilu adalah gerakan sukarela masyarakat untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Baca juga : Warga Wonogiri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Siap Menangkan Pilpres 2024

Sebelum berpartisipasi di situs ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu menggunakan alamat email.

Baru kemudian Anda bisa mengirimkan unggahan foto dan data perolehan suara untuk calon presiden dan wakil presiden hingga calon legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten Kota.

Di situs ini, juga tersedia menu melaporkan dugaan pelanggaran, dan mengecek semua pelanggaran di setiap daerah.

2. Warga Jaga Suara

Berbeda dengan jagapemilu.com yang berbasis platform website, Warga Jaga Suara berbasis aplikasi. 

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, Anda harus mengunduh terlebih dahulu di Play Store untuk pengguna android.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, aplikasi tersebut belum tersedia di AppStore untuk pengguna sistem operasi Apple.

Baca juga : Puan Apresiasi Langkah Sivitas Akademik Yang Bergerak Awasi Pemilu 2024

Namun demikian, aplikasi ini juga bisa diakses langsung lewat situs website yakni wargajagasuara.com. Sebelum menjadi bagian dari relawan Warga Jaga Suara, Anda juga harus mendaftar terlebih dahulu mengisi data berupa nama hingga nomor kontak.

Di aplikasi ini, tersedia fitur upload foto C1 Plano PPWP, Saya Bersuara, Laporan Suara dan Laporan Pelanggaran.

3. Ganjar Twin AI, GPMMD3 dan OMG

Ketiga aplikasi pemantau pemilu ini, yaitu Ganjar Twin AI, GPMMD3 dan OMG dirilis oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Ketiga aplikasi ini sudah tersedia di sistem operasi android yakni Playstore maupun AppStore untuk pengguna Apple.

Aplikasi tersebut selain digunakan untuk kepentingan kampanye, juga berfungsi untuk mengawal kotak suara hingga melaporkan segala potensi dugaan pelanggaran pemilu.

4. Suarapagi.id

Baca juga : Penting! Cara Cek DPT Tiap TPS Online dan Pindah TPS Pada Pemilu 2024

Suarapagi.id ini diluncurkan oleh pendukung Prabowo-Gibran yang disingkat Pagi. Selain berfungsi sebagai platform kampanye, juga digunakan untuk mengawal suara di TPS.

Sejauh ini, aplikasi ini baru bisa diunduh di sistem operasi Playstore untuk pengguna android. Sementara di sistem operasi Apple yakni AppStore belum tersedia.

Sama seperti aplikasi lainnya, Anda diminta untuk mengisi biodata lengkap terlebih dahulu untuk bergabung dalam aplikasi tersebut.

5. DA4I.net

Situs pemantauan pemilu ini dirilis oleh Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN).

Namun, situs ini terbuka untuk masyarakat umum untuk berpartisipasi memberikan laporan dengan mengisi biodata terlebih dahulu. Baru kemudian, Anda bisa berpartisipasi melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.