Dark/Light Mode

Rekap Suara Pemilu Tuntas, Jokowi: Saya Menghargai Kerja Keras KPU Dan Bawaslu

Kamis, 21 Maret 2024 14:13 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang telah selesai. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024).

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU,” kata Jokowi. 

Baca juga : Agar Tak Meluas, Kementan Sigap Tangani Kasus Antraks Di Yogyakarta

“Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

Baca juga : Plt Kepala Perpusnas Lantik Joko Santoso Sebagai Sekretaris Utama

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga : Juara All England 2024, Jojo: Mimpi Yang Menjadi Kenyataan

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.