Dark/Light Mode

Ini Respons Jokowi, Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo

Rabu, 28 Februari 2024 14:33 WIB
Presiden Jokowi (tengah)  usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28/2/2024. Diapit Menhan Prabowo Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi (tengah) usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28/2/2024. Diapit Menhan Prabowo Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi merespons tanggapan publik soal pro kontra kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto. Menurutnya, penganugerahan pangkat kehormatan adalah hal yang biasa di tubuh TNI/Polri.

"Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu, diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri," jelas Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca juga : Jokowi: Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Peneguhan untuk Berbakti ke Rakyat

Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyampaikan alasan memberikan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo. Presiden ke-7 RI ini menyebut, pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan.

Menurutnya, pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019. Setelahnya, Panglima TNI mengusulkan Prabowo mendapat kenaikan pangkat istimewa.

Baca juga : Jokowi Sematkan Tanda Pangkat, Prabowo Sah Jadi Jenderal

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI. Saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan," tutur Jokowi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.