Dark/Light Mode

Sudah Terima Surat Panggilan, Sri Mul Pastikan Hadiri Sidang MK

Rabu, 3 April 2024 12:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mul. (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mul. (Foto: Instagram/smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo memastikan Sri Mulyani telah menerima undangan panggilan sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Undangan itu, kata Yustinus, diterima Sri Mulyani pada Selasa (2/4/2024) malam. 

"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," kata Yustinus, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga : Srikandi Beringin Siap Tarung

Yustinus menambahkan, di surat panggilan itu, Sri Mul diminta memberikan keterangan pada hari Jumat, 5 Oktober 2024. Dia memastikan, Sri Mul siap hadir di hadapan majelis hakim mahkamah. 

"Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," jelas Yustinus. 

Baca juga : Herman Suryatman Dilantik Jadi Sekda Jabar

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. 

Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu akan dimintai keterangan ihwal penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun politik yang dipersoalkan kedua pasang Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.