Dark/Light Mode

Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Ganjar-Mahfud Legowo Apapun Putusan MK

Senin, 22 April 2024 10:52 WIB
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama kuasa hukumnya sampai di gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama kuasa hukumnya sampai di gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempercayakan apapun putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke tangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar menyatakan, dirinya dan Mahfud adalah sosok yang taat pada konstitusi. Karenanya dia akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK.  “Tugas kami hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kami hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada Majelis Hakim MK,” kata Ganjar sesaat sebelum berangkat ke gedung MK, Senin (22/04/2024). 

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum pasangan calon 03 yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis berkumpul di Hotel Mandarin Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke gedung MK menggunakan bus. Ganjar menegaskan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi.

Baca juga : Sebelum Putus Sengketa Pilpres, Pamor MK Naik

“Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar saat tiba di Gedung MK.

Senada dengan Ganjar, Todung mengatakan, pihaknya menunggu putusan MK yang sangat historis, sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Todung menambahkan, dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung.

Baca juga : Soal Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco: Sabar, Tunggu Putusan MK

Ia meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia. "Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kami akan respek putusan MK, kami akan jalankan. Kami optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kami membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kami akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," papar Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK. 

Sebelum berangkat ke gedung MK, Ganjar-Mahfud dan tim kuasa hukum berdoa yang dibacakan oleh pengacara Maqdir Ismail. Menurutnya, pembacaan doa sangat penting  karena mengingatkan pentingnya MK dalam konstelasi hidup berbangsa dan bernegara. 

“Momen kebenaran ini penting, karena kita bisa bertanya pada diri kita sejauh mana kita jujur terhadap diri kita, sejauh mana kita jujur kepada Tuhan yang Maha Esa, sejauh mana kita jujur terhadap konstitusi, dan sejauh mana kita jujur terhadap demokrasi,” imbuh Todung.

Baca juga : MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 22 April, Ini Harapan THN Ganjar-Mahfud

Dua perkara yang akan dibacakan putusannya hari ini, yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.