Dark/Light Mode

Saksi Sidang Sengketa Pilpres: 02 Minta Hadirkan Mega, 03 Minta Hadirkan Jokowi

Senin, 1 April 2024 08:12 WIB
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin panas. Kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meminta hakim MK menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang. Kubu 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tak mau kalah dengan meminta hakim MK menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Permintaan menghadirkan Jokowi disampaikan Tim Hukum 03, Maqdir Ismail. Dia menyebut, kehadiran Jokowi dalam sidang MK bisa menjelaskan dalil yang diajukan pihaknya, terutama soal dugaan nepotisme dan politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

“Nanti beliau diminta untuk menerangkan alasan beliau ikut cawe-cawe dalam pembagian bansos. Diminta pula alasan dari Presiden membagi-bagi bansos di depan Istana dan di tempat-tempat tertentu,” ujar Maqdir, kepada Rakyat Merdeka, Minggu  (31/3/2024).

Permintaan Maqdir ini sebagai respons dari pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang meminta MK menghadirkan Mega dalam sidang sengketa Pilpres. Menurut Maqdir, kehadiran Mega dalam sidang tidak relevan. Sebab, tidak ada pelanggaran yang dibuat Presiden ke-5 RI tersebut selama proses Pilpres.

“Tidak ada tindakan Ibu Megawati yang salah atau melanggar etika selama masa kampanye. Tidak juga ada ucapan atau perbuatan dari Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP yang berlebihan atau melanggar kepatutan,” ucapnya.

Baca juga : Merasa Manuver Politiknya Ditekan, Banteng Mulai Gelisah

Menurutnya, kehadiran Jokowi justru lebih tepat untuk menjelaskan alasan penyaluran bansos beras secara mandiri. Padahal, pemberian cadangan pangan oleh Badan Pangan Nasional merupakan tugas dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Menurut hemat kami, yang paling tepat diminta dihadirkan oleh penasehat hukum dari Pak Prabowo dan Gibran adalah Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.

Pihak PDIP menyampaikan hal serupa dengan Maqdir. Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, Jokowi yang lebih cocok dihadirkan di sidang sengketa Pilpres daripada Megawati. Alasannya, Jokowi ada kaitannya dengan cawe-cawe kepala negara di Pilpres 2024.

“Kalau Ketum PDI Perjuangan, apa relevansinya? Pak Jokowi justru lebih relevan, karena pernyataan dan cawe-cawenya sudah jadi memori publik,” kata Hendrawan, Minggu (31/3/2024).

Selain itu, Hendrawan berharap permintaan pihaknya untuk menghadirkan para menteri dalam sidang harus ditindaklanjuti. Terutama kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. “Karena terkait alokasi anggaran dan otoritas pencairan bansos,” jelasnya.

Baca juga : China Gercep Rangkul Prabowo

Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilkada, Kamis (28/3/2024), Tim Hukum Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kompak meminta hakim MK menghadirkan empat menteri sebagai saksi. Selain Sri Mulyani Risma, dua orang lainnya adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Merespons hal itu, tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, panas. Dia pun berniat meminta hakim MK untuk menghadirkan Megawati ke sidang sengketa Pilpres.

“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil. Mau nggak? Kan gitu masalahnya kan,” ucap Otto, kepada wartawan, di Gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini menjelaskan, pemanggilan para menteri ke dalam sidang tidak perlu dilakukan karena sengketa Pilpres merupakan persoalan para calon. Menurutnya, tidak ada relevansinya menghadirkan pihak ketiga.

Meski begitu, Otto mengaku pihaknya tidak masalah jika hakim MK akan memanggil menteri-menteri tersebut. “Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan,” tuturnya.

Baca juga : Soal Jatah Menteri, Golkar Tak Mau Buru-buru

Presiden Jokowi sudah mengetahui namanya banyak disebut dalam sidang sengketa Pilpres itu. Namun, Kepala Negara enggan berkomentar. “Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK ya,” ucapnya, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Senin (1/4), dengan judul “Saksi Sidang Sengketa Pilpres: 02 Minta Hadirkan Mega, 03 Minta Hadirkan Jokowi”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.