Dark/Light Mode

Hidupkan Musyawarah Pancasila, Pilkada Tak Langsung Bukan Anti-Demokrasi

Senin, 16 Februari 2026 10:15 WIB
Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan. Foto: Citra Institute
Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan. Foto: Citra Institute

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka. Sejumlah lembaga survei menilai opsi ini layak dipertimbangkan, terutama karena mahalnya ongkos politik dalam Pilkada langsung yang dinilai kian tak terkendali.

Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan, mengatakan biaya politik dalam pilkada langsung sudah menjadi persoalan serius bagi demokrasi Indonesia. Sejak digelar pertama kali pada 2005, kata dia, tren pembiayaan politik terus meningkat dan membebani kandidat.

“Perjalanan Pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat fase krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” ujar Yusak, di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Catatannya, beban berat sudah muncul sejak proses pencalonan di partai politik. Kandidat harus menyiapkan dana besar demi mendapatkan tiket dukungan, apalagi jika harus membangun koalisi.

“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada beberapa partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semua pemilih dengan cara biasa. Di situ politik uang mulai marak,” katanya.

Dalam survei yang dilakukan lembaganya, metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat datang langsung ke warga. Namun, keterbatasan waktu membuat pola ini sulit menjangkau seluruh konstituen. Akibatnya, sebagian kandidat memilih jalan pintas.

Baca juga : Zona Merah Mengancam, Semen Padang FC Wajib Menang Kontra Persita

“Belum lagi pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” tegasnya.

Senada, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai wacana Pilkada tidak langsung kerap dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Dengan mekanisme melalui DPRD, sejumlah tahapan pemilihan langsung bisa dipangkas.

“Kalau bicara efisiensi, memang pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemungutan suara langsung,” kata Iwan.

Dia mengingatkan, anggaran Pilkada langsung memang fantastis karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai sekitar Rp 38,2 triliun.

Meski demikian, Iwan mengingatkan agar perubahan sistem tidak mengorbankan semangat reformasi. Menurutnya, jika sepenuhnya diserahkan ke DPRD, ada potensi demokrasi kembali ke pola elitis yang rawan transaksi politik.

Setali tiga uang, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menegaskan demokrasi tidak bisa dipersempit maknanya hanya pada pemilihan langsung.

Baca juga : Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Berantas Korupsi

“Undang-undang hanya menyebut pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi.

Dia menjelaskan, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi. Anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif, sehingga mandat publik sudah melekat pada lembaga tersebut.

“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandat kepada DPRD. Ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari demokrasi,” katanya.

Dedi justru menilai pilkada langsung melahirkan persoalan serius, terutama mahalnya biaya politik yang berujung praktik korupsi. Dorongan mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pintu masuk operasi tangkap tangan (OTT).

“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, demokrasi elektoral yang terlalu menekankan pemilihan langsung dinilai telah berubah menjadi arena mobilisasi dan konflik sosial. Dampaknya bukan sekadar hasil politik, tetapi juga merembet pada relasi sosial warga.

Baca juga : Diwarnai Aksi Kericuhan, Musda Golkar Sumut Berlangsung Aklamasi

“Yang paling terasa dari pilkada langsung bukan hanya biaya politik, tapi polarisasi. Konflik horizontal muncul, hubungan sosial rusak, dan ini berulang setiap siklus Pemilu,” ujarnya.

Menurut Dedi, tafsir demokrasi yang selalu disamakan dengan pemilihan langsung justru mengabaikan esensi demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan perwakilan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, mekanisme perwakilan dinilai lebih mampu meredam ketegangan sosial. “Demokrasi tidak harus selalu riuh. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik sampai ke dapur warga,” ujarnya.

Pengalaman hampir dua dekade pilkada langsung, lanjut Dedi, menunjukkan kontestasi terbuka kerap diiringi kampanye negatif, politik identitas, hingga mobilisasi berbasis sentimen primordial. Akibatnya, masyarakat terbelah tajam, bahkan setelah Pemilu usai.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.