Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Pria yang akrab disapa Erik Rede ini mengatakan, pasca dilantik, dirinya mengamati banyak komentar masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra di media sosial. Namun, mantan wakil ketua DPRD Ende ini mengaku tidak terpengaruh.
Baca juga : Gandeng HPDKI, Kementan Optimalkan Pengembangan Ternak Kambing Domba
Sebab, dia merasa pelantikannya sebagai wakil Bupati Ende memiliki dasar hukum yang kuat. Yakn,i SK Mendagri dan hal itu juga telah dikantonginya. "Saya hadir memiliki dasar hukum yang sangat kuat," tegasnya.
Baca juga : Lestari Dukung 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Dia menyebutkan, tahapan demi tahapan telah dilalui. Mulai dari pencalonan, hingga pemilihan oleh DPRD Ende, dan pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya