Dark/Light Mode

Masa Jabatan Kurang 18 Bulan

Bupati Serang Mimpin Sendirian Dulu Aja Ya

Minggu, 19 November 2023 07:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: Ist)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dipastikan bakal memimpin Kabupaten Serang seorang diri hingga masa jabatannya selesai pada 2024. Kursi Wakil Bupati Serang yang ditinggal Pandji Tirtayasa, yang wafat pada 28 September 2023, akan dibiarkan kosong.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan,Tatu akan jadi pemimpin tunggal di Kabupaten Serang karena sisa masa jabatannya kurang dari 18 bulan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 176 ayar 4 Undang-Undang (UU) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga : Relawan Mas Gibran Gelar Mancing Bareng Dan Bagikan Sembako Di Bantul

“Jadi, tidak ada pengisian (Wakil Bupati Serang). Sebab, sisa masa jabatan beliau (Tatu) tidak sampai 12 bulan lebih sekian,” ujarnya di Kota Serang, Banten, Jumat (17/11).

Berdasarkan aturan, jelas dia, kursi wakil bupati atau wakil wali kota baru diisi oleh figur yang baru, bila sosok wakil bu­pati/wakil wali kota terpilih diangkat jadi bupati/wali kota definitf dengan sisa jabatan lebih dari satu tahun. Kemudian, pengisian juga bisa dilakukan bila kursi wakil bupati/ wakil wali kota kosong hingga 18 bulan karena sejumlah hal.

Baca juga : Citra Maja Raya Prioritaskan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dan Terintegrasi

“Kalau dalam rentang waktu sampai 18 bulan, dimungkinkan diganti atau ditempatkan pejabat yang baru oleh partai pengusung. Kalau kurang, ya akan dikosongkan,” cetusnya.

Al Muktabar memastikan, Tatu akan melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada seren­tak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Baca juga : Relawan Santri Ganjar Berikan Bantuan Penerangan Jalan Di Desa Genggangtani

“Intinya, untuk Kabupaten Serang, Ibu Bupati akan melaku­kan tugasnya sampai batas akhir pencalonan Bupati Serang,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.