Dark/Light Mode

Masa Jabatan Kurang 18 Bulan

Bupati Serang Mimpin Sendirian Dulu Aja Ya

Minggu, 19 November 2023 07:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: Ist)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan, masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Serang berbeda Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Sebab, Tatu tidak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu Legislatif (Pileg) men­datang.

“Kalau Lebak (Iti Octavia Jayabaya), kan mencalonkan diri di legislatif, makanya di lebih cepat mengakhiri masa jabatan­nya,” tandasnya.

Baca juga : Relawan Mas Gibran Gelar Mancing Bareng Dan Bagikan Sembako Di Bantul

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna memastikan, meskipun kursi wakil bupati akan kosong hingga gelaran Pilkada 2024, tugas-tugas wakil bupati tak akan terganggu.

Menurut dia, semua tugas wakil Bupati Serang secara teknis dapat ditangani oleh bupati, Pj Sekda, staf ahli bupati, serta Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III.

Baca juga : Citra Maja Raya Prioritaskan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dan Terintegrasi

“Jadi, tidak terganggu lah. Masih bisa KAMI handle. Tidak ada tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang yang tidak bisa dihandel, semua bisa kami cover. Insya Allah, tidak ada kendala apapun,” jelasnya.

Nanang mengatakan, ada berbagai bidang yang menjadi tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa, termasuk membantu kegiatan rutin tugas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca juga : Relawan Santri Ganjar Berikan Bantuan Penerangan Jalan Di Desa Genggangtani

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 19/11/2023 dengan judul Masa Jabatan Kurang 18 Bulan, Bupati Serang Mimpin Sendirian Dulu Aja Ya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.