Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan, partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu salah satu putusannya menyatakan, bahwa Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.
Sementara di Kabupaten Lampung Timur Daftar Pemilih Tetap (g) untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih.
"Sehingga dengan putusan MK tersebut bisa menyelamatkan demokrasi di Lampung Timur dan menghindarkan terjadinya Pilkada yang hanya diikuti satu paslon kepala daerah saja melawan kotak kosong di Lampung Timur," kata Pengamat Politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Baca juga : Macan Kamayoran Patok 3 Poin Lawan Persis
Apalagi, lanjut Rikal, Lampung Timur juga diprediksi bakal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebab, bakal calon Bupati Ela Siti Nuryamah sudah mengantongi rekomendasi dari PKB 12 kursi, NasDem 7 kursi, Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi. Total 30 kursi sudah di tangan Ela, menyisakan Partai Demokrat dengan 3 kursi, PDI Perjuangan dan Partai Golkar masing-masing 8 kursi.
"Karena itu, Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan yang merupakan partai garda terdepan dalam penolakan pengesahan RUU Pilkada yang akan membatalkan putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, harus mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung Timur," kata Rikal.
Dikatakan, suara dan kursi yang diperoleh PDI Perjuangan di Lampung Timur dengan 8 kursi sudah lebih dari cukup untuk mengusung paslon Cakada di Lampung Timur.
"Sehingga PDI Perjuangan harus menjadi Partai pelopor perlawanan terhadap kotak kosong di Pilkada 2024. Menjadi harapanan besar masyarakat Lampung Timur kepada PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik, dapat menegakkan demokrasi di Indonesia. Karena melawan kotak kosong berarti membunuh demokrasi," ujarnya.
Baca juga : Lima Hal Tentang Kolera Di Sudan
Untuk diketahui, Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terkini terkait elektabilitas Pilkada 2024 Lampung Timur, Provinsi Lampung. Hasil survei menunjukkan, nama Zaiful Bokhari yang merupakan kader PDI Perjuangan menempati posisi teratas sebagai Bakal Cabup di Pilkada Lampung Timur 2024.
Direkrur Eksekutive LKPI Togu Lubis menyatakan, berdasarkan hasil survei, Zaiful Bokhari unggul atas Bakal Cabup Ella Siti Nuryamah yang memonopoli rekomendasi partai.
Survei juga mencantumkan simulasi dua calon yang akan maju pada Pilkada Lampung Timur yakni Zaiful Bokhari dan Ella Nuryamah.
Hasil survei menunjukkan, pemilih sebanyak 59,4 persen memilih Zaiful Bokhari, 23,2 persen memilih Ella Siti Nuryamah, dan 17,4 persen masih rahasia.
Baca juga : Hasto Banyak Senyum, Tidak Kedinginan Lagi
"Dalam survei hal itu juga diuji dengan simulasi head to head antara Ella Siti Nuryamah versus kotak kosong dalam Pilkada 2024. Hasilnya menunjukan responden yang memilih kartu suara dengan gambar kotak kosong sebanyak 70,3 persen, memilih Ella Siti Nuryamah 20,6 persen, dan tidak memilih 9,1 persen," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya