Dark/Light Mode

Manusia Vs Kotak Kosong

Selasa, 6 Agustus 2024 05:59 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Tunggal vs Kotak Kosong berpotensi muncul di beberapa pilkada. Apakah ini akan menjadi pintu masuk “kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat melainkan dipilih oleh pemerintah”?

Kotak kosong pilkada gubernur bisa muncul di Pilkada Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Potensi ini juga terjadi di beberapa pilkada kota/kabupaten.

Calon Tunggal vs Kotak Kosong terjadi karena ada calon yang berhasil memborong semua parpol sehingga pesaingnya tak kebagian tiket Pilkada.

Di Jakarta misalnya, meski Nasdem, PKS dan PKB sudah mengarahkan dukungannya ke Anies, namun arah ini bisa berbelok atau gagal kalau Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus bisa terbentuk. 

Plusnya adalah PKS, Nasdem dan PKS. Kalau ketiga parpol ini bergabung ke KIM untuk mendukung bakal calon Ridwan Kamil-(Kaesang?) maka PDIP akan ditinggal sendirian.

Baca juga : Wajah Lain Diplomasi Indonesia

PDIP tak memiliki cukup suara untuk mencalonkan sendiri wakilnya, walaupun ditambah PPP dan Perindo yang masing-masing hanya memiliki satu kursi di Jakarta. 

PDIP bertekad tak akan membiarkan munculnya kotak kosong di beberapa Pilkada. Namun, fenomena dan permainan politik bisa memungkinkan itu terjadi. Mampukah PDIP menghindarinya? Menarik ditunggu.

Calon Tunggal vs Kotak Kosong pernah terjadi di beberapa daerah. Misalnya, di Pilkada Kota Makassar, 2018 lalu. Hasilnya, pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang diusung 10 parpol dikalahkan kotak kosong.

Kotak kosong memperoleh 300.795 suara atau 53,23 persen), sedangkan calon tunggal memperoleh suara sebanyak 264.245 (46,77 persen). 

Karena kotak kosong tak bisa memerintah, maka pemerintah menunjuk Penjabat (Pj) Walikota Makassar. Dia menjabat cukup lama: 20 bulan. 

Baca juga : Tidak Hanya Berburu Rekomendasi

Dalam permainan politik, terwujudnya kotak kosong sah-sah saja. Semua parpol tentu ingin mendudukkan wakilnya sebagai kepala daerah. Kalau perlu, tanpa lawan dan menang mutlak. Selama-lamanya.

Namun, lahirnya kotak kosong dinilai tidak sehat untuk demokrasi dan pencarian pilihan terbaik. Ada yang menyebutnya sebagai “demokrasi seolah-olah”. Karena, sesungguhnya, Pilkada adalah mempertandingkan dan memilih pasangan terbaik untuk rakyat. 

Terbaik dalam segala aspek. Integritas, gagasan, program, dedikasi, mewujudkan dan menggerakkan birokrasi yang sehat, tidak tersandera kepentingan sempit dan sesaat, memiliki pandangan jauh ke depan, dan sebagainya.

Apakah kotak kosong atau peti kayu memiliki semua itu? Tentu tidak. 

Tarohlah pilkada di tiga provinsi akan mempertarungkan Calon Tunggal vs Kotak Kosong. Dan hasilnya, dua pilkada dimenangi calon manusia dan satunya dimenangi kotak atau peti kayu. Maka, pilkada yang dimenangi kotak kardus atau peti kayu akan dicarikan penjabat (pj) gubernur.

Baca juga : “Paceklik”, Tapi Bisa Untung

Penjabat gubernur yang ditunjuk Presiden ini akan menjabat sangat lama, sampai pilkada berikutnya. Positifnya, Penjabat ini akan bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Wapres. Dalam segala hal dan aspek. Taktik dan strategis. Besar atau kecil. Segalanya.

Kalau “ujicoba” dan pra kondisi ini berhasil, apakah Indonesia akan kembali masuk ke era dimana kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat melainkan akan ditunjuk oleh pemerintah (dan segelintir elite)?

Menarik ditunggu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.