Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lawan Calon Tunggal Di Pilbup Banyumas
Baliho Pilih Kotak Kosong Dipasang Di Titik Strategis
Selasa, 17 September 2024 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ajakan mencoblos kotak kosong sebagai alternatif pilihan mulai disuarakan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Di sejumlah wilayah strategis, tampak ada yang memasang baliho berisi ajakan itu.
Adalah Koalisi Rakyat Banyumas (KRB) yang memasang baliho besar yang berisi ajakan memilih kotak kosong pada pemilihan Bupati Banyumas 27 November 2024. Koalisi ini mengajak masyarakat tidak golput.
“Baliho itu untuk memberitahu masyarakat bahwa pilihan kolom kosong itu ada dan bebas, dilindungi undang-undang dan diperbolehkan KPU,” kata Koordinator Umum KRB Setya Adri Wibowo, Senin (16/9/2024).
Bowo-sapaan Setya Adri Wibowo mengatakan, baliho ajakan tidak golput dan menggunakan hak pilih untuk mencoblos kotak kosong di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan bantuan dari sejumlah relawan.
“Baliho dipasang di tiga titik, yaitu di perempatan Tanjung, Pasar Karanglewas dan Glempang,” ujarnya.
Baca juga : Turunkan Kemiskinan, Tingkatkan Kesejahteraan
Menurut Bowo, kampanye tersebut merupakan upaya untuk mencerdaskan masyarakat Banyumas. Jika tidak suka dengan calon tunggal, dapat menyalurkannya dengan pilihan lain, yaitu memilih kotak kosong.
“Ini bentuk kepedulian masyarakat dari berbagai elemen yang sudah bersama koalisi masyarakat Banyumas,” ujarnya.
Bowo mengatakan, pihaknya terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung dalam gerakan tersebut. “Setelah pemasangan baliho ini kita akan melihat reaksi-reaksi masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Bowo, pihaknya akan melakukan evaluasi dan rapat koordinasi membentuk tim pemenangan kotak kosong di kabupaten, kecamatan hingga desa.
Bahkan, di beberapa wilayah sudah ada koordinator desa. “Jadi, sama dengan paslon tunggal yang juga membentuk tim pemenangan,” bebernya.
Baca juga : Demokrat Beri Kompensasi Caleg Tidak Lolos Parlemen
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, tidak ada larangan terhadap gerakan mengkampanyekan atau mensosialisasikan pilih kolom atau kotak kosong sebagai mana mensosialisasikan paslon tunggal pada Pilbup Banyumas 2024.
“Selama itu tidak dilakukan oleh para pihak yang dilarang ikut kampanye, seperti TNI, Polri, ASN, kepala desa dan perangkat desa,” ujar Imam dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Imam menegaskan, yang dilarang dalam sosialisasi maupun kampanye, antara lain ajakan untuk golput dan menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
Selain itu, Imam mengungkapkan, berdasarkan indeks kerawanan Pilbup Banyumas, tingkat kerawanan netralitas TNI, Polri, ASN, kepala desa dan perangkat desa masuk kategori tinggi.
“Kami mengajak para pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye seperti TNI, Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa, senantiasa menjaga netralitas,” kata dia, menekankan.
Baca juga : Masih Banyak Yang Tergiur PMI Ilegal
Terkait sosialisasi paslon dalam Pilbup Banyumas, dia mengaku masih menunggu regulasi yang mengatur kampanye paslon pada Pilkada serentak 2024 oleh KPU Banyumas. Sebab, regulasi serupa untuk Pilkada 2018 dan Pilkada 2020 telah dicabut.
“Di Pilkada 2020, ada kewajiban bagi KPU mensosialisasikan kolom kosong, karena itu bagian dari surat suara. Jadi, kami sedang menunggu regulasi itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pilbup Banyumas hanya diikuti pasangan calon (paslon) Tunggal, yakni bakal calon bupati dan wakil bupati (bacabup-bacawabup) Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.
Pasangan ini diusung oleh 12 partai politik, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya