Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Partipasi Pemilih Anjlok, Demokrat Sayangkan Kinerja KPUD Jakarta
Minggu, 8 Desember 2024 18:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta dinilai menjadi pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terburuk sepanjang sejarah. Pasalnya, partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 sangat anjlok.
"KPUD Jakarta telah dicatat oleh sejarah sebagai pelaksana Pilkada terburuk sepanjang sejarah republik ini merdeka," tegas Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).
Menurutya, KPUD Jakarta harus dihukum jika terbukti menghasilkan Pilkada Jakarta yang tidak legitimate. Bahkan, ungkapnya, Pilkada Jakarta harus diulang agar melibatkan pemilih yang lebih banyak.
Baca juga : Narasi Delegitimasi Demokrasi dan Tantangan Rekonsiliasi Pasca-Pilkada
Dikatakan, hasil yang didapat pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. Jumlah ini hanya 25 persen dari daftar pemilih tetap yang ada di Jakarta. Sehingga tidak menunjukkan dukungan masif.
"Secara umum, terdapat dua alasan yang menjadikan legitimasi begitu penting, yakni: mendatangkan kestabilan politik dan membuka kesempatan bagi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan," ungkapnya.
Dia menegaskan, Pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat akan mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial. Pasalnya, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan Pemerintahan yang stabil sehingga Pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.
Baca juga : Partisipasi Pemilih Rendah, Legitimasi Pemenang Pilkada Jakarta Dipertanyakan
"Dalam situasi yang sulit, Pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding Pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi," tegasnya.
Dia meyakini, legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada Pemerintah bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi. Tetapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan.
Sehingga, ungkapnya, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materiil, dan prosedural.
Baca juga : Abdul Aziz: Angka Partisipasi Minimal 70 Persen
"Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," tegasnya.
Namun, Pilkada jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Dia menilai, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar adminstrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
"Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cendurung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya," tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya