Dark/Light Mode

Partipasi Pemilih Anjlok, Demokrat Sayangkan Kinerja KPUD Jakarta

Minggu, 8 Desember 2024 18:25 WIB
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara bersama Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara bersama Ridwan Kamil. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Diketahui, KPUD Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang.

Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764. Dalam Pilkada Jakarta ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen), Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara (10,53 persen) dan Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen).

KPUD Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi dugaan ketidakberesan dalam distribusi formulir pemberitahuan pemilih atau C6. Hal ini menyusul tuduhan dari tim pasangan calon nomor urut 1 RIDO terkait rendahnya partisipasi pemilih.

Baca juga : Narasi Delegitimasi Demokrasi dan Tantangan Rekonsiliasi Pasca-Pilkada

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, jumlah formulir C6 yang tidak terdistribusi mencapai 802.417, atau sekitar 9,77 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu, jumlah formulir C6 yang berhasil didistribusikan adalah sebanyak 7.411.590. "Jumlah formulir (C6) yang tidak terdistribusi di KPU DKI Jakarta 802.417 atau sekitar 9,77 persen. Yang terdistribusi 7.411.590," ujar Wahyu, Minggu (8/12/2024).

Wahyu menegaskan, formulir C6 yang tidak terdistribusi bukanlah hasil dari tindakan sengaja, tapi karena ada beberapa faktor.

Baca juga : Partisipasi Pemilih Rendah, Legitimasi Pemenang Pilkada Jakarta Dipertanyakan

"Jadi hanya kurang dari 10 persen yang tidak terdistribusi di masyarakat dengan alasan-alasan tertentu, baik itu meninggal dunia, pindah alamat tidak dikenal, tidak berada di tempat, atau keluarga tepercaya tidak bisa dititipkan," jelasnya.

Rinciannya, 30.823 formulir (0,38 persen) tidak terdistribusi karena pemilih telah meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 117.118 formulir (1,43 persen) tidak terdistribusi karena pemilih pindah alamat.

Terdapat pula 20.302 pemilih (0,25 persen), yang tidak terdistribusi karena pindah memilih, 173.749 pemilih (2,12 persen) yang tidak dikenal, serta 11.434 pemilih (0,14 persen) yang mengalami perubahan status. Selain itu, sebanyak 448.991 warga tidak berada di tempat dan tidak ada keluarganya yang dapat menerima formulir C6.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.