Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pilkada Aceh 2024
Usai Istikharah, Om Bus-Syeh Fadhil Mantap Tak Ke MK Gugat Indikasi Pelanggaran
Rabu, 11 Desember 2024 23:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Calon Wakil Gubernur Fadhil Rahmi resmi memutuskan untuk tidak akan melanjutkan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Bustami atau karib disapa Om Bus menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan harapan besar yang diberikan selama proses Pilkada.
"Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh rakyat Aceh, baik yang berada di Aceh maupun di luar Aceh, atas dukungan dan harapan yang besar selama proses Pilkada," kata Bustami, Rabu (11/12).
Bustami mengakui bahwa dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh tahun 2024 terdapat sejumlah indikasi kuat pelanggaran yang mencederai kualitas demokrasi.
Baca juga : Pilkada Usai, GMKI Jakarta Ajak Kolaborasi Bangun Indonesia
"Hak rakyat untuk menentukan pilihannya secara bebas diduga terganggu oleh tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif," lanjutnya.
Akan tetapi, setelah melalui proses istikharah dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk partai pengusung, ulama, serta tokoh nasional asal Aceh, Bustami dan Syeh Fadhil memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan Pilkada ke MK.
Keputusan ini diambil untuk kepentingan kemaslahatan rakyat Aceh yang lebih besar. Di antaranya, untuk menjaga keharmonisan sosial dan stabilitas politik di Aceh.
"Kami menempatkan kemaslahatan seluruh rakyat Aceh di atas kepentingan kelompok atau individu. Ini adalah langkah terbaik demi menjaga harmoni sosial dan stabilitas politik di Aceh," tambahnya.
Baca juga : Kondisi Jakarta Aman, Stabil Dan Terkendali
Meskipun tidak melanjutkan gugatan, Bustami dan Fadhil menegaskan bahwa perjuangan untuk kemajuan Aceh tidak berhenti.
"Pilkada hanyalah salah satu cara perjuangan. Semangat ini akan terus kami bawa untuk mewujudkan cita-cita Aceh yang lebih sejahtera dan bermartabat," tegasnya.
Di akhir pernyataan, Bustami mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran partai politik, pendukung, dan relawan yang telah bekerja keras selama Pilkada.
"Hanya Allah SWT yang dapat membalas kebaikan Anda semua," tutup Bustami.
Baca juga : Suswono Minta Maaf Soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
Keputusan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemulihan persatuan dan kesatuan Aceh pasca-Pilkada, sekaligus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem demokrasi di masa yang akan datang.
Seperti diketahui, dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Aceh 2024 yang digelar pada Minggu (8/12) lalu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan paslon nomor urut 2 Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai pemenang dengan mengantongi 1.492.846 suara.
Sementara Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi meraup 1.309.375 suara. Kedua paslons hanya selisih 183.471 suara.
Jumlah total suara sah dan tidak sah mencapai 2.927.814, dengan suara sah sebanyak 2.802.221 dan suara tidak sah 125.593.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya