Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Moralitas Politik: Jalan Terjal Menuju Demokrasi yang Bermartabat
Kamis, 9 Januari 2025 22:48 WIB
Pemilu merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang memberikan ruang masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan reputasi masa depan bangsa ini. Namun, di tengah gemuruh pesta demokrasi, muncul persoalan mendasar yang kerapkali terabaikan yaitu moralitas politik dalam kontestasi. Padahal, dalam menjalankan kontestasi, moralitas menjadi fondasi untuk memperkokoh kualitas dan reputasi demokrasi, jika fondasi moralitas lemah, pasti akan muncul pragmatisme politik. Elektoral masih dan tetap menjadi panglima yang mendikte arah pemainan, seolah-olah memberi izin kepada para kontestan untuk berpolitik sesuka hati, mengorbankan nilai-nilai moral dan etika demi ambisi kekuasaan semata.
Jika membaca data berdasarkan rekapitulasi dalam pelanggaran Pilkada Serentak 2024, Bawaslu menerima total 1.713 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 745 aduan dikategorikan sebagai pelanggaran. Jenis pelanggarannya mencakup 152 kasus administrasi, 119 pelanggaran kode etik, 117 pelanggaran pidana, dan 436 kausus yang melibatkan pelanggaran hukum lainnya, dan belum kasus serta pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh penyelenggara pemilu.
Pelanggaran ini menjadi indikator adanya kecenderungan pragmatisme elektoral dengan mengorbankan nilai-nilai moralitas demi meraih kemenangan. Logika dan praktik pragmatisme ini mereduksi nilai-nilai demokrasi menjadi sekedar mekanisme transaksional. Pemilih dipandang sebagai pasar yang dijadikan objek pertarungan kontestasi yang bersifat material.
Makanya, tak heran kita sering mendengar “terima uangnya, jangan pilih orangnya”, sekilas pernyataan tersebut mengedukasi, tetapi sejatinya justru mentolerir praktik politik uang dengan dalih tidak mencoblos pelaku politik uang. Padahal jika kita berpihak pada moralitas demokrasi, maka kita harus tegas menolak segala bentuk politik uang dengan dalih apapun.
Menurut Aristoteles (384-322 SM), moralitas politik mesti berfokus pada pengembangan kebajikan individu dan masyarakat, dengan pemimpin atau elite politik sebagai teladan moral bagi rakyatnya. Moralitas mempunyai peran penting dalam menjaga legitimasi dalam politik, sehingga moralitas akan menunjukkan jalan demokrasi sejati.
Baca juga : Heikal Safar: Makan Bergizi Gratis Wujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Minimnya Literasi Politik
Salah satu faktor yang mendorong pragmatisme dalam pemilu adalah rendahnya literasi politik masyarakat. Banyak pemilih yang tidak memiliki pemahaman mendasar tentang visi, misi, atau program kerja para kandidat. Sebaliknya, mereka cenderung menentukan pilihan politiknya karena faktor popularitas, kedekatan emosional, atau bahkan sekedar menunggu insentif material (serangan fajar).
Minimnya literasi politik ini membuat masyarakat kurang kritis terhadap propaganda, hoaks, iming-iming, dan ujaran kebencian. Sebaliknya informasi media sosial yang bombastis dan potensi mengadu-domba justru dijadikan pembenaran. Situasi seperti ini akan memperburuk praktik demokrasi, pemilu bukan lagi menjadi ruang adu gagasan dan program kerja tetapi menjadi panggung manipulasi informasi dan ruang propaganda politik.
Hingga kini, Pemilu hanya dimaknai secara prosedural, jika sudah melewati prosedural dalam pemilu secara aman, lalu dijadikan tolak ukur kesuksesan demokrasi. Padahal, makna Pemilu sejati melampaui hal tersebut. Pemilu harus mampu menciptakan keadilan sosial sesuai dengan cita-cita sila kelima dalam Pancasila.
Dengan demikian, perlu mendorong gerakan literasi politik demi meraih demokrasi yang sejati. Literasi politik dalam kontestasi demokrasi bisa berwujud melalui berbagai cara, seperti pendidikan pemilih tentang visi, misi, dan program kerja kandidat melalui dialog dan debat publik yang santun, mengenali rekam jejak para kandidat, keterampilan indentifikasi hoaks, edukasi tentang bahaya politik uang dan bentuk-bentuk literasi politik yang konstruktif lainnya.
Baca juga : Jadi Anggota Penuh BRICS, Jalan Indonesia Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Dampak Jangka Panjang
Pragmatisme elektoral dan rendahnya literasi politik warga pasti akan berdampak pada masa depan reputasi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Kontestan yang selalu mendewa-dewakan demokrasi, tetapi mengabaikan moralitas politik dan miskin keteladan, maka akan meneguhkan demokrasi tanpa makna, yakni demokrasi yang kehilangan subtansinya sebagai sarana untuk merealiasikan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi rakyat, sehingga gagal menghadirkan perubahan yang sejati bagi kehidupan rakyat.
Dalam jangka panjang, situasi ini bisa menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus mata rantainya. Ketika pemilu hanya menjadi panggung untuk memainkan dramatisme, membuat masyarakat semakin apatis dan pragmatis. Jika demikian, justru akan membuka bagi kelompok oligarki kekuasaan untuk terus mendominasi arena politik tanpa pengawasan dan kontrol dari masyarakat. Di sinilah moral politik berkontribusi terhadap demokrasi yang mampu membawa keadilan sosial dan kesejahteraan secara merata.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak untuk membangun moral politik yang baik. Pertama, literasi politik harus menjadi agenda utama pendidikan demokrasi berkelanjutan, baik secara formal maupun informal. Warga perlu dibekali dengan pemahaman yang memadai pentingnya mengedepankan moral politik, bukan politik transaksional.
Kedua, Lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) harus memperkuat penyelenggaraan dan pengawasan pemilu terhadap praktik-praktik politik transaksional. Penyelengaraan pemilu secara profesional dan penegakan hukum yang tegas terhadap bentuk-bentuk pelanggaran pemilu akan memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca juga : Komdigi Bertekad Kikis Kesenjangan
Ketiga, partai politik dan kandidat dalam berkampanye harus mengedepankan program kerja yang realistis dan terukur. Tidak boleh menjadikan pemilih sebagai pasar bebas yang digunakan untuk kepentingan kapitalisasi politik demi ambisi kekuasaan semata.
Keseluruhan upaya ini menegaskan pentingnya membangun kontestasi politik yang bermoral dan bermartabat dalam setiap tahapan demokrasi. Literasi politik yang berkelanjutan, pengawasan yang ketat terhadap pelanggaran, serta kampanye berbasis program, kerja yang realistis merupakan Langkah-langkah strategis untuk merealisasikan pemilu yang adil, transparan dan bermartabat. Dengan mengedepankan nilia-nilai moral, maka pemilu dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan hanya soal perebutan kekuasaan semata. Hanya dengan itu, demokrasi yang dilandasi dengan moral dapat benar-benar terwujud.
MUHAMAD ROSIT
Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila
Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya