Dark/Light Mode

Gugatan Ditolak MK, Risma-Gus Hans Legowo

Kamis, 6 Februari 2025 07:30 WIB
Pasangan calon Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta. (Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom)
Pasangan calon Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta. (Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasangan calon Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya. PDIP sebagai partai pengusung pun siap membantu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak membangun Jatim lebih maju.

Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 03, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memastikan, pendukungnya juga menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya. Termasuk juga, akan bersama-sama mendukung pembangunan Jawa Timur di bawah kepemimpi­nan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

“Saya menerima putusan MK tersebut dan legawa. Saya ucap­kan selamat kepada pasangan Khofifah-Emil,” kata Gus Hans, Rabu (5/2/2025).

Kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo mengaku berbesar hati dan meng­hargai secara penuh putusan MK. Dia mengatakan, putusan tersebut bersifat final dan binding yang harus diterima dan dihormati.

“Kalau kecewa, tidak ya. Kami harus berbesar hati karenaini (pu­tusan) Mahkamah Konstitusi yang sangat kita hormati,” katanya.

Baca juga : Calon Pemimpin Nasional Bakal Digodok 6 Bulan

Tri mengatakan, putusan MK merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Hanya saja, dia tetap menilai proses dari pemilihan gubernur Jawa Timur masih banyak catatan.

Ke depannya, kata Tri, Risma dan Gus Hans telah berkomitmen untuk mengawal kepemimpinan pasangan terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

“Apakah dia benar-benar men­jadi contoh kepala daerah yang baik dengan proses seperti ini, kami akan lihat dan kami akan kawal,” ujarnya.

Senada diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. Dia memastikan, PDIP menerima putusan MK dengan sikap kesatria. Dia mengajak se­mua pihak untuk kembali fokus membangun Jawa Timur.

“Secara kesatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” ungkap Untari, Rabu (5/2/2025).

Baca juga : Beringin Siap Tegak Lurus

Untari mengatakan, kontestasi politik telah selesai dan kini saatnya semua elemen bersatu demi kepentingan rakyat. PDIP, kata Untari, siap berkolaborasi dengan pasangan Khofifah-Emil untuk membangun Jatim yang lebih maju.

“Saat ini pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar dan menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain menyoroti Pilgub Jatim, Untari juga menyinggung hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten-kota di Jawa Timur. Politisi asal Malang ini mengungkapkan, seluruh kepala daerah yang diusung PDIP yang sempat digugatke MK, dinyatakan menang dan akan segera ditetapkan.

“Kami mengundang seluruh rekan kepala daerah yang telah mendapatkan putusan final un­tuk berdiskusi dan mempersiap­kan pelantikan,” jelasnya.

Calon Gubernur Jatim terpilih,Khofifah Indar Parawansa me­nyambut baik putusan MK. Paslon dengan nomor urut 02 ini mengajak kubu Risma untuk sama-sama membangun Jatim agar lebih maju.

Baca juga : Duh, Dana Desa Dipakai Buat Judol Dan Pacaran

“Mari bergotong royong mem­berikan energi terbaik untuk membangun Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Khofifah pun mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah menolakseng­keta perselisihan hasil Pilgub Jatim yang diajukan pasangan Risma-Gus Hans. Dia menilai, hakim MK telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan proses demokrasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.