Dark/Light Mode

Hari Ini PSU Di Kabupaten Serang

Awasi TPS Rawan, Polisi Terjunkan 2.265 Personel

Sabtu, 19 April 2025 07:30 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten akan digelar pada Sabtu (19/4/2024). Kepolisian akan mengerahkan 2.265 personel untuk mengamankan pemilihan agar berjalan aman dan lancar.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengerahan personel kepolisian sebanyak 2.265 personel untuk mengamankan pemilihan agar berjalan aman dan lancar. Dia mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan petugas dari Polda Banten dan Polres di wilayah Banten.

“Seluruh personel (Polri) harus memahami tugas dan tanggung jawab selama berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Irjen Suyudi dalam keterangan­nya, Jumat (18/4/2025).

Suyudi meminta para petugas keamanan untuk cepat tanggap dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menjaga sikap, etika, dan perilaku di lapangan.

“Tetap menjaga netralitas Polri, meningkatkan kewaspadaan dan disiplin, melaksanakan komunikasi, koordinasi, dan ko­laborasi secara intensif,” ujarnya

PSU di Kabupaten Serang, kata Suyudi akan berlangsung di 326 desa yang terbagi dalam 2.355 TPS. Dari jumlah TPS, sebut dia, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus semua pihak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon meminta para pengawas mulai dari level kecamatan hingga TPS untuk melakukan pengawasan ekstra menjelang dan selama PSU di Kabupaten Serang.

Baca juga : Pungli Hambat Ekspor Harus Cepat Dibasmi

Caranya kata dia, dengan melakukan upaya patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi politik uang atau pelanggaran-pelanggaran lain­nya yang berpotensi menyebab­kan PSU kembali terjadi.

“Kami telah menjadwalkan pelaksanaan patroli yang dilak­sanakan sejak 17 hingga 19 April 2025,” ujar Furqon pada Jumat (18/4/2025).

Selama patroli, kata Furqon, pihaknya melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI dan Pemkab Serang agar pelak­sanaan PSU berjalan lancar.

Patroli, lanjut dia, dilakukan di kecamatan, jalan utama, desa dan juga tingkat RT di Kabupaten Serang.

“Sasarannya kalau ada yang kumpul akan kita tanya untuk mengantisipasi isu liar yang ter­jadi di masyarakat,” ujarnya.

Furqon meminta seluruh stakeholder untuk dapat ikut melakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang sehingga tidak ada peluanguntuk melakukan serangan fajar.

Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi mengatakan, terdapatperbedaan teknis antara Pilbup Serang 2024 dan PSU di Kabupaten Serang 2025. Yaitu, hilangnya istilah Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau seseorang yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun memiliki KTP di wilayah domisili.

Baca juga : Kemendag Gencar Promosi Produk Unggulan Domestik

“Selama PSU kami hanya menerima pemilih yang sebelumnya terdaftar di DPT, DPTb, dan daftar pemilih pindahan pada Pilkada serentah 27 November 2024,” jelas Asnawi, Jumat (18/4/2025).

Asmawi mengatakan, dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang tidak akan ada penambahan jumlah daftar pemilih. Dia mengatakan, yang memungkinkan adalah pengurangan, karena pemilih meninggaldunia atau berubah status menjadi TNI Polri.

“KPU telah memberikan bimbingan teknis terhadap se­luruh badan adhoc yang akan bertugas di TPS, guna menjelaskan hal tersebut. Kami pastikan mereka paham terkait mekanisme dalam PSU di 19 April 2025,” katanya.

Namun, Asmawi mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah pengurangan pemilih da­lam PSU di Kabupaten Serang. Sebab, kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan pendis­tribusian form C Pemberitahuan kepada para pemilih hingga H-1 jelang pemilihan.

Dia mengatakan, usai distri­busi form C Pemberitahuan, selanjutnya akan dianalisa oleh petugas adhoc untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal ataupun beralih status menjadi TNI Polri atau pindah domisili.

“Jadi, ketahuannya jumlahnya itu setelah disebarkan semua form C pemberitahuannya ke­pada pemilih,” imbuhnya.

Anggota KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama me­mastikan, telah menyelesaikan pembagian akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada seluruh petugas di masing-masing TPS.

Baca juga : Harus Bebas Pungli Dan Dilarang Kongkalikong

Dia mengatakan, ada dua petu­gas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memegang akun Sirekap untuk PSU di Kabupaten Serang. Dia menjelaskan, Sirekap di-backup dua dari total 4.710.

“Sehingga keterwakilan sudah terisi semua,” ucapnya.

Untuk mengoperasikan Sirekap, kata Septia, harus menda­patkan jaringan internet atau online. Tapi, kata dia, bisa digu­nakan saat offline untuk backup data. Dia menambahkan, pada Pilkada 27 November 2024, ada 46 TPS yang susah sinyal dan telah dipasangi alat penguat sinyal agar PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar.

“KPU Serang sampai saat ini belum mendapati kembali laporan terkait adanya laporan titik TPS lain yang mengalami kesulitan sinyal,” ujarnya.

Sedangkan untuk informasi hasil penghitungan, kata dia, dapat diakses melalui Sirekap info apabila telah dilakukan pleno secara berjenjang dari kecamatan. “Secara berjenjang, penghitungan seperti kemarin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam PSU di Kabupaten Serang diikuti dua pasangan calon (paslon) yaitu paslon nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan paslon nomor urut 02 Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas.

Pada Pilkada 2024 jumlah DPT di Kabupaten Serang men­capai 1.225.781 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya, dengan suara sah ber­jumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.