Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditetapkan KPU Di Pleno Terbuka
Sah, Istri Menteri Desa Jadi Bupati Serang Terpilih
Minggu, 11 Mei 2025 07:20 WIB
Sebelumnya
Terpisah, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengucapkan selamat kepada paslon Zakiyah-Najib yang telah resmi dinyatakan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang selama lima tahun ke depan.
“Saya ucapkan selamat atas mandat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Serang,” kata Tatu, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Jumat (9/5/2025).
Tatu menegaskan, kepercayaan ini adalah sesuatu yang suci, sebuah tanggung jawab yang besar, untuk mewujudkan aspirasi dan harapan warga masyarakat Kabupaten Serang.
Dalam sistem demokrasi, kata Tatu, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjalani pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.
Baca juga : KPK: Mereka Ikut OTT, Mengalami Langsung
Dia menekankan, demokrasi adalah pilar utama yang menjamin partisipasi aktif seluruh warga Negara, dalam menentukan arah masa depan daerahnya.
“Penting untuk kita sadari bersama, bahwa demokrasi tidak berhenti sampai dengan hari ini, pemungutan suara atau penetapan hasil,” ujarnya.
Demokrasi sesungguhnya, katadia, justru tumbuh dan berkembang melalui partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan, memberikan masukan konstruktif, dan bersama-sama membangun daaerah.
Oleh karena itu, Tatu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan, memperkuat tali silturahmi dan mendukung kepemimpinan yang telah terpilih secara demokratis.
Baca juga : Bos Antam Janji Suplai Emas Nasional Aman
“Kalaulah ada perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi,” kata Tatu.
Namun, Tatu menekankan, semangat gotong royong dan semangat kebersamaan harus menjadi landasan utama dalam membangun Kabupaten Serang yang lebih baik lagi ke depan.
“Kami mengajak agar momentum penetapan pasangan bupati dan wakil bupati dijadikan sebagai tonggak baru dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PSU di Kabupaten Serang digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti ada ketidaknetralan sejumlah aparatur kepala desa dan juga adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.
Baca juga : Ekonomi Kita Masih Solid
Pada Pilbup Serang 2024 sebelum putusan MK, Zakiyah-Najib keluar sebagai pemenang. Pasangan ini unggul dengan raihan suara 598.654 suara atau 66,36 persen. Sedangkan Andika-Nanang meraup suara254.494 suara atau 28,22 persen.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya