Dark/Light Mode

Pasangan Calon Sudah Ditetapkan

Awas, Pilkada Barito Utara Diulang Karena Politik Uang

Rabu, 18 Juni 2025 07:20 WIB
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari foto bersama dua pasangan calon saat deklarasi komitmen PSU bersih dan menolak praktik politik uang di kawasan Water Front City (WFC), Muara Teweh, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi)
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari foto bersama dua pasangan calon saat deklarasi komitmen PSU bersih dan menolak praktik politik uang di kawasan Water Front City (WFC), Muara Teweh, Selasa (17/6/2025). (Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 Kabupaten Barito Utara, Selasa (17/6/2025).

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan. Pasangan ini diusung PAN, PKS, PKB, PPP dan Hanura. Dan paslon nomor urut 2 Jimmy Carter-inriaty Karawaheni. Pasangan ini di­usung PDIP, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Usai penetapan, kedua paslon langsung menandatangani deklarasi anti politik uang selama tahapan PSU jilid 2 Kabupaten Barito Utara. Isinya, pertama, tidak akan melakukan politik uang, baik memberi ataupun menerima dalam bentuk apapun.

Kedua, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketiga, melaksanakan pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, dan tanpa politisasi SARA.

Baca juga : Ahli Dan Lembong Adu Data

Keempat, patuh kepada peraturan perundang-undangan dan putusan peradilan. Kelima, siap membantu dan menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara selama PSU.

Dan keenam, siap menerima sanksi apabila melanggar komit­men sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menga­takan, kegiatan deklarasi anti politik uang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelum­nya menggugurkan kedua paslon dalam PSU Jilid 1 di Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan politik uang.

Deklarasi ini, tambah dia, sebagai bentuk perbaikan dan pembelajaran atas pelanggaran politik uang yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga : Meski DKI Kasih Subsidi, Bodetabek Kudu Saweran

“Semua pihak diingatkan agar tidak kembali mengulangi pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” tegas Siska, Selasa (17/6/2025).

Siska membeberkan, semua pihak diundang untuk melaku­kan deklarasi, bukan hanya paslon dan ketua partai politik. Baik, pihak keamanan, Bawaslu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para Camat yang diundang.

“Kami juga mengundang per­wakilan pemilih untuk ikut da­lam penandatanganan deklarasi ini,” ujar dia.

Siska berharap, kegiatan deklarasi ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat demokrasi yang jujur dan adil (jurdil) di Kabupaten Barito Utara. Dia berharap, komitmen yang diikrarkan mudah-mudahan bukan ikrar yang gampang untuk diu­capkan saja.

Baca juga : Real Madrid Vs Al Hilal, Debut Alonso-Inzaghi

“Tetapi harapannya menjadi tagline yang harus dipenuhi oleh kita semua,” tandasnya.

Selain itu, Siska menekankan, kesuksesan pilkada yang digelar secara damai dan tentram, bukan hanya menjadi tugas satu lembaga, tetapi harus menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.