Dark/Light Mode

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Papua

Gubernur Terpilih Ajak Rakyat Papua Bersatu

Kamis, 18 September 2025 06:45 WIB
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua Tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: Instagram/mahkamahkonstitusi)
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua Tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: Instagram/mahkamahkonstitusi)

 Sebelumnya 
Mathius juga menyampaikan terima kasih kepada pasangan BTM-CK yang menjadi lawan dalam kontestasi. Dia menyebut keduanya sebagai tokoh Papua dan aset bangsa yang punya komitmen sama membangun Papua.

“Terimalah salam rekonsiliasi, salam persaudaraan, dan salam persatuan dari kami pasangan Mari-Yo,” cetusnya. 

Selain itu, Mathius memberi penghargaan kepada pimpinan partai politik koalisi, tim pemenangan, simpatisan, dan relawan. Dia berpesan, amanah rakyat Papua bukan tugas ringan. 

Baca juga : Bursa Calon Ketua Umum Partai Kabah Makin Ramai

Sebab, lanjut dia, tantangan pembangunan sangat kompleks dan hanya bisa dijawab dengan kerja sama, kolaborasi, kerja keras, dan kerja cerdas. 

“Saya mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersanding, bukan bersaing. Melalui persatuan, benang kusut pembangunan Papua dapat diurai bersama. Ini adalah kemenangan demokrasi, kemenangan hukum, dan kemenangan seluruh rakyat Papua,” tandasnya. 

Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua, Rabu (20/8/2025) malam. Penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada ulang Papua, dilakukan dalam pleno terbuka di Kantor KPU Papua, di Jayapura. 

Baca juga : 72,4 Persen Karyawan Punya Masalah Mental

Hasil pleno dibacakan langsung Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak. Diana mengatakan, paslon nomor urut 01 atas nama Benhur Tomi Mano-Constant Karma memperoleh suara sah sebanyak 255.683 atau 49,6 persen. 

Sementara, paslon nomor urut 02 atas nama Mathius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen memperoleh suara sah sebanyak 259.817 atau 50,4 persen dari total pemilih. 

“Pasangan nomor urut 02 unggul dengan selisih 4.134 suara. KPU mencatat total suara sah mencapai 515.500 suara. Suara tidak sah berjumlah 5.772 suara. Total suara masuk sebanyak 521.272 suara,” ujarnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.