Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ara Sirait: Dirjen Otda, Tolong Buat Kebijakan yang Peka dengan Kesehatan Rakyat

Kamis, 10 September 2020 00:12 WIB
Ketua Dewan Pembina Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) Maruarar Sirait (kiri) saat berbincang dengan Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Pembina Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) Maruarar Sirait (kiri) saat berbincang dengan Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik harus peka dengan kondisi kesehatan rakyat dalam menyikapi realitas di lapangan terkait dengan tahapan Pilkada. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) Maruarar Sirait terkait dengan pernyataan Akmal Malik. 

Sebelumnya, Akmal mengatakan akan menunda pelantikan calon kepala daerah (cakada) yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar. Salah satu sanksinya, kata Akmal, adalah dengan menyekolahkan dulu pemenang Pilkada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempelajari kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

"Tolong Dirjen Otda buatlah kebijakan yang peka dengan kondisi dan kesehatan Rakyat," kata Ara, demikian ia disapa, yang dikenal sangat dekat dengan Presiden Jokowi, Rabu malam (9/9).

Baca juga : Jessica Mila: Pendidikan Tingkatkan Taraf Hidup Dan Kesejahteraan Perempuan

Maruarar menjelaskan bahwa pernyataan Akmal itu too little too late. Dari sisi sanksi sangat ringan, sementara dari sisi waktu juga sangat terlambat. Padahal para calon kepala daerah yang mengerahkan massa saat pendaftaraan, di satu sisi tak mampu mengendalikan pendukungnya sendiri, dan di sisi lain membahayakan masyarakat dengan tidak menjalankan protokol kesehatan. 

"Kalau hukumannya cuma ditunda pelantikan, dan itu juga setelah Pilkada selesai, lalu dimana unsur pencegahannya. Justeru sanksi harus diperberat dan di depan, bukan setelah Pilkada. Selama ini rakyat yang melanggar saja sudah dihukum, apalagi mereka para calon pemimpin bangsa," ungkap Ara.

Ara mengatakan bahwa Presiden Jokowi saja sudah menegaskan untuk memprioritaskan kesehatan dibanding ekonomi. Lalu mengapa Dirjen Otda malah mengatakan soal sanksi ringan dan jauh di belakang setelah nyata-nyata disiplin protokol kesehatan tak dijalankan saat pendaftaran ke KPU.

Baca juga : Bacalon Bupati Perseorangan Demo Di Depan Kantor KPU

"Presiden saja sudah mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi. Jangan lagi politik lebih penting dari kesehatan. Harus ikuti arahan Presiden. Harus visioner, jangan terlambat terus. Masak disekolahkan?" jelas Ara.

"Saya sedih kalau ada kebijakan yang tidak visioner. Kalau kata Pak Jokowi itu tak punya sense of crisis. Utamakan unsur pencegahan yang memberikan efek jera dan mengutamakan kepentingan masyarakat," sambung Ara lagi.

Maruarar pun menyinggung data ada 59 calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif. Dan bila tidak ada sanksi tegas di awal, Pilkada ini pasti menjadi sumber penularan Covid-19 yang sangat luas. Karena itu calon kepala daerah yang sudah melanggar dibuat saja aturan untuk mendiskualifikasinya. 

Baca juga : Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 4 Miliar

"Jangan sanksi-nya setelah kejadian atau setelah Pilkada beres. Justeru harus sebelumnya. Calon kepala daerah inikan calon pemimpin, dan kalau mereka belum apa-apa sudah melanggar aturan protokol kesehatan dan membahayakan rakyatnya, ya didiskualifikasi saja," tegas Ara, demikian ia disapa.

Ara menekankan bahwa sanksi setelah Pilkada dilakukan, selain terlambat, juga terlalu ringan bila dibandingkan dengan keselamatan rakyat Indonesia. Padahal saat ini, di tengah Pandemi Covid-19, kondisi Indonesia dalam situasi yang sangat serius dan kritis.

Bila memang semua komponen tidak siap menjalankan proses demokrasi di tengah Pandemi ini, sambung Ara, maka Pilkada ditunda saja. "Ini bukan membatalkan. Dan bila tak siap lebih bagus ditunda demi kepentingan bangsa dan negara, dan demi kepentingan masyarakat Indonesia," tegas Ara. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.