Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wacanakan Tunda Pilkada

Bamsoet Pilih Berani Beda Dengan Jokowi

Minggu, 13 September 2020 05:17 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terkait Pilkada di era Corona, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berani beda dengan Presiden Jokowi. Dia menyarankan, pemerintah menunda Pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang jika kasus Corona terus meningkat. Padahal, Jokowi sudah menegaskan tak ada penundaan Pilkada. 

Bamsoet mengingatkan, saat ini kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama. “Kemendagri dan KPU jangan memaksakan Pilkada dilaksanakan tahun ini apabila situasi cukup riskan,” ujarnya, kemarin. 

Baca juga : Kenaikan Cukai Industri Hasil Tembakau Saat Pandemi Bisa Tambah Pengangguran

Bamsoet menyebut, 45 kabupaten/ kota yang melaksanakan Pilkada, masuk dalam zona merah. Politisi Golkar ini meminta pemerintah dan Tim Satuan Tugas Covid-19 terus memantau kondisi 45 daerah tersebut. Hal ini, demi menghindari terbentuknya klaster Corona di Pilkada. 

Selain itu, dia menilai, perlu ada evaluasi terhadap perkembangan tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan. Soalnya, banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada masa proses tahapan Pilkada. 

Baca juga : Pemilih Boleh Kok Masukin Suaranya Ke Kotak Kosong

Menanggapi usulan itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, komisinya tidak bisa memutuskan penundaan Pilkada. Perlu adanya pembahasan dengan pemerintah dan DPR. “Kan bukan hanya KPU yang nanti akan terlibat dalam proses penentuan penundaan,” ujar Arief usai menggelar simulasi pemungutan suara di Cilenggang, Serpong, Tangsel, kemarin. 

Sementara pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan, Pilkada serentak bakal tetap digelar Desember mendatang. Menurut dia, tidak ada alasan yang cukup untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan itu. “Kalau alasannya pandemi, lalu apakah tidak ada pemerintahan kalau pandemi? Apakah semuanya sembunyi?” tanya Mahfud. 

Baca juga : Bamsoet Pimpin Serah Terima Jenazah Jakob Oetama

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, meski dalam pandemi Corona, pemerintahan harus terus berjalan. Jika pemerintahan tidak segera diganti menurut agenda konstitusional, maka akan terjadi masalah. “Nunggu habis pandemi? Enggak ada yang tahu kapan selesai,” imbuhnya. 

Yang penting, kata Mahfud, Pilkada digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dan tentu, mengusahakan demokrasi berkualitas, tanpa korupsi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.