Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Keluarkan Maklumat Minta Pilkada Ditunda
MUI Berusaha Ketuk Hati Jokowi
Kamis, 1 Oktober 2020 06:17 WIB
Sebelumnya
Namun begitu, pihaknya tidak bisa memaksa. Jika Jokowi keukeuh melanjutkan Pilkada, dia menyerahkan penilaian kepada rakyat. "Kan rakyat yang memiliki mandat," ucapnya.
Yang jelas, MUI tidak akan berhenti untuk mengingatkan. Jika maklumat tak didengar, ada kemungkinan MUI mengeluarkan fatwa. "Fatwa bisa saja. Mengikuti Pilkada dan kerumunan di era pandemi itu haram," tegasnya.
Baca juga : Dokter Angkat Tangan
Sekjen MUI Anwar Abbas berharap, maklumat ini bisa dipertimbangkan Jokowi. "Diketuk dengan surat tersebut saja," singkatnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin sependapat dengan MUI. Pilkada memang harus ditunda sebagai upaya menjaga kesehatan dan nyawa rakyat. Apalagi, sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah satu suara tentang penundaan Pilkada. "NU, Muhammadiyah, dan MUI itu kan representasi ulama, maka harusnya pemerintah tak memaksakan kehendak," katanya, kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Baca juga : LSI Denny JA: Pilkada Serentak Berdampak Positif Bagi Ekonomi
Jika MUI, NU dan Muhammadiyah meminta Pilkada ditunda, sambung Ujang, artinya ada hal yang sangat berbahaya. "Kalau pemerintah sayang pada rakyatnya, memundurkan Pilkada adalah suatu keniscayaan," tuturnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya