Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

NU dan Muhammadiyah Minta Pilkada Ditunda, Fraksi PKB Yakin Jokowi Dengar dan Pertimbangkan

Selasa, 22 September 2020 11:04 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)
Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim tidak mau buru-buru percaya dengan omongan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengenai sikap Istana yang bersikukuh akan tetap melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti. Dia memilih menunggu pernyataan Presiden Jokowi. Dia yakin, Jokowi pasti mau mendengar saran agar Pilkada ditunda seperti disampaikan PBNU, Muhammadiyah, mantan Wapres Jusuf Kalla, Perludem, dan yang lainnya.

“Saya tidak percaya apa yang disampaikan Jubir Fadjroel sebagai respons penolakan resmi Presiden Jokowi atas saran dan pemintaan penundaan Pilkada yang disampaikan PBNU, Muhammadiyah, Perludem, dan elemen masyarakat lainnya. Presiden pasti mendengarkan dan mempertimbangkan dengan serius saran dan masukan penundaan Pilkada yang disampaikan kedua ormas Islam terbesar dan elemen masyarakat lain di Tanah Air. Mustahil rasanya Presiden begitu reaksioner mengambil putusan penolakan. Apalagi saran penundaan Pilkada berangkat dari pertimbangan melindungi nyawa rakyat dari ancaman pandemi covid-19 yang dirasa semakin meluas,” ucap anggota Komisi III DPR ini, Selasa (22/9).

Baca juga : Komisi II DPR Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada 2020

Untuk hal sepenting ini, juga dengan memandang pihak yang memberi saran dan masukan datang dari NU dan Muhammadiyah, Luqman yakin Presiden Jokowi akan secara langsung mengumumkan respons dan keputusannya. Jadi, tidak melalui juru bicara presiden maupun kementerian terkait. 

“Sebagai tokoh yang lahir dan besar dalam tradisi sopan santun yang kuat, saya yakin Presiden Jokowi akan merasa kurang menghargai NU dan Muhammadiyah jika memerintahkan juru bicara atau pembantu lainnya untuk mengumumkan respons dan keputusannya kepada masyarakat luas. Karena itu, mari kita tunggu Presiden Jokowi mengumumkan sendiri respons dan keputusannya atas desakan penundaan Pilkada itu,” ucapnya.

Baca juga : Mas Nadiem, Bicaralah Dulu Dengan Senayan

Luqman memandang, alasan Fadjroel bahwa Pilkada tidak ditunda demi menjaga hak konstitusional rakyat, yaitu hak memilih dan dipilih, terasa janggal dan mengada-ada. Sebab, penundaan pelaksanaan Pilkada sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusional rakyat ini. 

“Sebaliknya, jika Pilkada ditunda sampai keadaan pandemi mereda, hak konstitusional rakyat itu malah akan dapat dilaksanakan dengan baik karena tidak ada situasi yang mengancam dan menekan rakyat. Dengan memaksakan Pilkada dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, justru akan memunculkan penilaian bahwa negara abai terhadap kewajibannya melindungi hak hidup rakyatnya sendiri,” terangnya.

Baca juga : Kok Banyak Banget Program Yang Tak Dibutuhkan Petani

Luqman menambahkan, langkah Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2/2020, yang menjadi dasar penundaan Pilkada dari September menjadi 9 Desember 2020, adalah dengan pertimbangan adanya pandemi Covid-19. Karena wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, di dalam Perppu tersebut dibuka ruang kemungkinan penundaan pilkada kembali. Jadi, tanggal 9 Desember itu bukan harga mati.

“Jika pada akhirnya Presiden Bersama DPR dan KPU membuat keputusan menunda Pilkada dengan pertimbangan wabah Covid-19 belum reda, itu adalah keputusan konstitusional demi kemanusiaan. Saya percaya, Presiden Jokowi akan menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.