Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Pakai Aplikasi Sikerap

Tanpa Regulasi, KIPP Sebut Rawan Gugatan

Kamis, 5 November 2020 07:43 WIB
Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu
(KIPP), Kaka Suminta. (Istimewa)
Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sikerap) menuai kritikan. Meski bisa mencegah menipulasi suara, Sikerap rawan digugat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta pada wartawan di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penggunaan aplikasi internet seperti Sirekap dalam pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus diatur oleh Undang-Undang (UU).

Baca juga : Presiden Bagikan Sertifikat Tanah Di Humbang Hasundutan

“Jika hanya diakomodasi dengan PKPU, akan rawan gugatan. Secara yuridis tidak cukup kuat,” katanya.

Kaka menyebut, dari sisi UU dan untuk memastikan ketangguhan sistem, yang diakui untuk perhitungan suara masih menggunakan rekapitulasi manual. Proses itu kemudian berjenjang dari TPS hingga ke KPU kabupaten atau provinsi.

KPU mengklaim, penggunaan aplikasi Sikerap mampu mencegah manipulasi suara. Program ini akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2020.

Baca juga : Ridwan Kamil : Jabar Siap Gelar Simulasi Penyuntikan Vaksin

“Fungsi rekap sebagai salah satu instrumen yang bisa menekan potensi manipulasi,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, dalam perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hasil perhitungan cukup aman dari manipulasi. Hal itu karena proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, melibatkan banyak orang dan petugas atau saksi melakukan foto atas hasil rekapitulasi.

Namun setelah proses di TPS, hasil rekapitulasi dibawa ke kecamatan. Praktek manipulasi sering terjadi dari TPS ke kecamatan.

Baca juga : Luncurin Aplikasi Super, AirAsia Transformasi Ke Bisnis Digital

“Ada potensi berubah dalam perjalanan ke kecamatan. Dengan Sirekap, salah satu kelebihannya adalah meminimalisasi potensi manipulasi. Sekaligus mengefektifkan protokol kesehatan Covid 19,” jelas Viryan.

Dia menyebut, penggunaan Sirekap akan diberlakukan secara bertahap. Prioritas utama adalah daerah-daerah yang jaringan internetnya cukup bagus.

“Kita tidak perlu menunggu Pemilu 2024. Kita mulai tahapannya sekarang,” tutur Virya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.