Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Pilkada 2022-2023 Digelar Pada 2024
Perludem: Manajemen Pemilu Bisa Kacau Balau
Jumat, 29 Januari 2021 06:50 WIB
Sebelumnya
Berbeda dengan Perludem, PDI Perjuangan tetap ngotot, agar gelaran Pilkada pasca 2020 tetap digelar pada 2024, bersamaan Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPD dan DPRD. Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak masuk akal bila Pilkada serentak 2024 belum dilaksanakan, tetapi banyak pihak sudah ingin mengevaluasi jadwalnya.
Seharusnya, evaluasi jadwal baru bisa dilakukan sesudah acara digelar. “Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu pada 2024, baru dievaluasi,” ujar Djarot, kemarin.
Baca juga : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!
Selain itu, jelasnya, UU Pilkada belum perlu diubah demi menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024. Atas dasar itu, sebaiknya Pilkada serentak tetap diadakan pada 2024.
“Ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Baca juga : Pilkada Di Tengah Pandemi, Perludem Ingatkan Pentingnya Mitigasi Penularan Corona
Anggota Komisi II DPR ini menyebut, dengan tidak adanya perubahan jadwal dalam UU Pilkada, seluruh elemen diharapkan bisa fokus mengatasi pandemi Covid-19 khususnya di bidang perekonomian rakyat. Pemerintah dan DPR, dia nilai tak perlu membuang-buang energi yang berpotensi memicu ketegangan politik, akibat seringnya perubahan UU Pemilu.
“Lebih baik fokus mengurus rakyat, agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya,” tutup mantan Wali Kota Blitar dua periode ini. [EDY/SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya