Dark/Light Mode

Warning Tim Panja Komisi II DPR

Jangan Sampai Ada PSU Lagi Di Pilkada Kalimantan Selatan

Rabu, 31 Maret 2021 06:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: Dok. Partai NasDem)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: Dok. Partai NasDem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 dari Komisi II DPR me-warning penyelenggara untuk bekerja sungguh-sungguh di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel). Gelaran itu tak boleh kembali melahirkan PSU.

Ketua Tim Panja Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari Komisi II DPR , Saan Mustopa mengungkapkan, dari laporan masuk ke tim, PSU Pilgub Kalsel akan digelar di tujuh kecamatan di tiga daerah. Adapun total Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 827 buah.

Menurut politisi Partai NasDem ini, dengan banyaknya TPS, jumlah suara yang akan diperebutkan juga semakin banyak. Hal ini akan membuat PSU Pilgub Kalsel jadi sangat krusial. Gelaran demokrasi politik lokal ini akan sarat dengan dinamika politik yang tinggi.

Baca juga : Komisi IV DPR Heran Jahe Aja Diimpor

Demi menghindari masalah-masalah yang mungkin terjadi saat PSU Pilgub Kalsel, Saan mengingatkan penyelenggara Pemilu, mulai KPU hingga Bawaslu, untuk bekerja sungguh-sungguh. Apalagi, kinerja mereka di PSU akan jadi sorotan nasional.

“(Pilgub Kalsel) akan jadi sorotan dan perhatian tidak hanya masyarakat Kalsel, tapi nasional. Ini penting disadari penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya, kemarin.

Saan menyebut, PSU Pilgub Kalsel akan menjadi taruhan integritas bagi KPU dan Bawaslu setempat. Mereka harus bisa menggelar PSU berkualitas, tentunya dengan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19. “Jangan sampai terjadi PSU lagi,” tegasnya.

Baca juga : Kenang 29 Tahun Genosida Khojaly, GKSB DPR Harap Tak Ada Lagi Kejahatan Kemanusiaan

Soal anggaran pelaksanaan PSU, Saan memastikan, timnya sudah mendapat kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. “Kita sudah ketemu dengan Pejabat Gubernur Kalsel. Intinya, soal anggaran PSU sudah dijamin pemerintah provinsi,”ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengungkapkan, ada dua Pilkada di wilayah Kalsel yang diperintahkan untuk PSU oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni, Pilgub Kalsel dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Banjarmasin.

Untuk Pilgub Kalsel, PDI digelar di tujuh kecamatan pada tiga daerah. Sedangkan PSU Pilwalkot Banjarmasin digelardi tiga kelurahan. Khusus Pilgub Kalsel, sebut Sarmuji, pihaknya siap melaksanakan putusan MK itu dengan sebaik-baiknya. Mulai penyediaan logistik hingga perekrutan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.