Dark/Light Mode

Hendri Satrio: Bahaya Jika Putusan PTUN Soal Fadel Tidak Dikoreksi

Senin, 5 Juni 2023 15:02 WIB
Fadel Muhammad (Foto: Ist)
Fadel Muhammad (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Politik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio mengingatkan, sebaiknya Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan PTUN atas perkara gugatan Fadel Muhammad terhadap SK penggantian dirinya dari Pimpinan MPR.

“Putusan MA ini berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan. Bagaimana pun ini (penggantian Fadel) bukan persoalan administrasi, tapi keputusan politik yang diambil dalam mekanisme pengambilan keputusan sidang paripurna DPD RI,” kata Hendri, Senin (5/6).

Baca juga : Partai Garuda: MK Dan MA Ketok Putusan, Yang Disalahkan Kok Presiden

Menurutnya, menjadi aneh jika keputusan penggantian Fadel Muhammad dianggap persoalan administrasi. Padahal keputusan itu bukan keputusan pimpinan DPD RI, melainkan keputusan resmi anggota DPD yang diambil melalui mekanisme sidang paripurna.

Hendri khawatir, jika keputusan PTUN ini dikuatkan dalam proses banding, maka keputusan politik DPD, MPR, maupun DPR bisa dipatahkan PTUN, dengan alasan ada mekanisme administrasi yang tidak benar.

Baca juga : Menteri LHK Buka Festival Perhutanan Sosial Dan Munas AP2SI Di Mojokerto

“Bahaya jika hal-hal yang sifatnya keputusan politik dicampuri oleh pengadilan. Jangan sampai kemudian terjadi hakim menjadi penguasa kebijakan negara,” papar Hendri.

Ditambahkannya, sebenarnya PTUN bisa merujuk kasus-kasus serupa yang pernah diadili PTUN. Ada yurisprudensi kasus serupa yang ditolak PTUN karena bukan kewenangan mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.