Dark/Light Mode

Kutuk Rencana Israel, Fahira Idris: Gaza Bagian Integral dari Palestina

Minggu, 10 Agustus 2025 16:50 WIB
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris (Foto: Dok. Fahira)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris (Foto: Dok. Fahira)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengutuk rencana Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mau mengambil alih kendali penuh Kota Gaza. Rencana Israel untuk menguasai Gaza jelas bertentangan dan melanggar hukum humaniter internasional yang melarang aneksasi dan pendudukan paksa wilayah suatu bangsa.

“Ini (Israel menguasai Gaza) tak lain adalah bentuk genosida terselubung dengan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah air mereka,” tegas Fahira Idris, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/8/2025).

Dia menegaskan, Gaza adalah bagian integral dari Palestina, dan rakyatnya berhak hidup merdeka di tanah mereka sendiri. Setiap upaya untuk menghapus hak itu adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan hukum internasional. “Rencana ini tidak boleh terealisasi, dunia internasional harus segera mengambil tindakan tegas dan nyata,” ujarnya.

Baca juga : DPR Kecam Rencana Israel Kuasai Gaza

Senator Jakarta ini mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya tragedi kemanusiaan di Gaza dan pelanggaran hukum internasional lebih lanjut, dunia internasional perlu mengambil langkah tegas dan terkoordinasi. Setidaknya ada lima langkah yang harus ditempuh.

Pertama, sanksi diplomatik dan ekonomi terarah. Negara-negara harus mempertimbangkan pembekuan kerja sama militer, penghentian penjualan senjata, dan penangguhan investasi strategis kepada Israel hingga rencana penguasaan Gaza dibatalkan.

Kedua, pengakuan kolektif terhadap negara Palestina. Mengakui Palestina secara resmi sebagai negara berdaulat akan memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi perjuangan diplomatik rakyat Palestina di forum internasional.

Baca juga : Ketua Id Battery Gaungkan Visi Baterai Indonesia di Panggung Dunia

Ketiga, tekanan melalui PBB dan lembaga hukum internasional. Dewan Keamanan PBB harus segera mengeluarkan resolusi yang mengutuk dan melarang tindakan Israel tersebut. Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional perlu didorong untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang.

Keempat, pengiriman bantuan kemanusiaan dengan jaminan keamanan internasional. Membentuk koridor kemanusiaan dengan perlindungan pasukan penjaga perdamaian internasional untuk memastikan bantuan mencapai warga Gaza tanpa intervensi militer.

Kelima, diplomasi multilateral yang tegas. Fahira Idris mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Uni Eropa, Uni Afrika, dan ASEAN bersatu dalam satu front diplomatik untuk menekan Israel, sehingga tekanan yang muncul tidak bersifat parsial, melainkan kolektif dan berkelanjutan.

Baca juga : Rekomendasi Fahira Idris Terkait Revitalisasi dan Pembangunan 4 Pasar di Jakarta

"Sekali lagi, Gaza adalah bagian integral dari Palestina. Setiap upaya untuk menghapus hak itu adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan dan hukum internasional. Rencana ini mempertegas wajah fasis Israel yang mempergunakan kekerasan dan aksi militer sebagai alat untuk mengusir bangsa Palestina dari tanah airnya,” pungkas aktivis Bela Palestina ini.

Rencana Israel menguasai Kota Gaza memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional dan negara-negara besar. PBB dan Uni Eropa telah memperingatkan risiko krisis kemanusiaan yang semakin parah, sementara sejumlah negara mulai mengkaji ulang hubungan militer dan investasi dengan Israel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.