Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Transparansi MK

Jumat, 14 Juni 2019 05:08 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain punya tanggung jawab menegakkan keadilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengusir keraguaan dan dugaan ada praktek transaksi putusan hakim konstitusi. Mengapa demikian? Ini terkait kredibilitas MK yang pernah rusak karena dirusak oknum.

Tidak tanggung-tanggung perusak marwah dan kredibilitas MK adalah pucuk pimpinan MK sendiri. Ada Ketua MK dan Hakim Agung MK yang terbukti secara hukum melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka terbukti menyelewengkan otoritas mereka untuk memperkaya diri. Semuanya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Baca juga : Zero Mistake Menyusun Kabinet

Dengan demikian, pimpinan dan para Hakim MK saat ini jangan marah dan kecewa bila skeptisisme publik terhadap kredibilitas mereka masih meluas dan tercurahkan. Apalagi saat ini semua ditumpahkan dalam jejaring media sosial. Para Netizen dengan caranya masing-masing beropini sadis tentang MK.

Tidak ada yang bisa mengendalikan opini publik, yang ter-cover di medsos maupun obrolan warung kopi. Sekarang tinggal good will dari MK untuk melakukan transparansi publik dengan membuka fakta persidangan tentang sengketa Pilpres 2019. Publik bisa menyaksikan secara live tentang proses perdebatan dan lain sebagainya.

Baca juga : Negeri Tanggap Bencana

Ikhtiar mengurus satu kasus ini dengan benar dan terbuka diharapkan dapat menjadi upaya restorasi marwah dan kredibilitas MK. Ini penting. Karena MK akan terus jadi wasit pemutus sengketa. Publik harus percaya MK sudah berubah.

Perubahan perilaku penyelenggaraan MK saat menggelar kasus pilpres, akan menjadi tonggak baru lembaga tertinggi dalam memutuskan perkara konstitusi. Generasi mendatang kelak mencatat sebagai sejarah keadilan konstitusi. Dan tidak berlebihan pula sesungguhnya untuk memberi perlindungan diri dengan mengundang pihak KPK agar ikut memantau pergerakan para hakim. 

Baca juga : Melek Sosial Media

Sebab bisa jadi ada pendekatan-pendekatan dari para pihak berperkara agar para hakim punya keberpihakan. Inilah yang bahaya. Bahaya bagi kesehatan mental para aparatus penegak konstitusi MK. Saatnya MK berubah. Doa dan dukungan dari kita semua. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.