Dark/Light Mode

Menjaga Marwah MK

Senin, 27 Mei 2019 07:55 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik transaksi pasal dan ayat untuk menguntungkan sekelompok usaha tertentu, atau kelompok politik tertentu dalam kasus sengketa politik, bukan praktek kejahatan baru dalam dunia hukum kita.

Dulu pusarannya hanya di sekitar Senayan, namun dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK), pusaran perdagangan konstitusi bergeser ke lembaga ini. Lembaga ini perlahan ditenggarai menjadi ‘sarang penyamun’ baru.

Di berbagai negara, praktek bisnis penyusunan undang-undang yang prokartel jamak ditemui. Begitupun dalam hal penyelesain kasus-kasus politik. Di negara dengan tradisi mafia masih kuat, konstitusi dibuat untuk bukan hanya memberi keuntungan dagang bagi para mafioso, juga menjadi pelindung dan pengabadi bisnis gelap mereka.

Baca juga : Medsos, Tong Sampah Hoax

Bisnis ilegal yang dialasi konstitusi legal. Begitupun dalam bisnis kekuasaan. Negara konstitusi dibuat oleh para kapitalis besar dan kelompok politik tertentu.

Semua aparat pembuat konstitusi diplot sejak awal, dari mulai perekrutan, pencalonan, pembiayaan, hingga detik pemilihan sampai pelantikan. Semuanya ‘kepunyaan’ dan dalam kendali para pemodal kakap dan pemegang kuasa politik negeri.

Semua dilakukan semata untuk mensecure kegiatan bisnis mereka dan penyelenggaraan kekuasaan, lebih punya daya cengkram, dan semakin langgeng. Artinya, praktek melacurkan atau pelacuran konstitusi bukan dilakukan dalam jangka pendek, namun jangka waktu yang lama: sistematik dan terencana.

Baca juga : 5 Tahun Lalu dan ke Depan

Pergerakannya dengan demikian sulit dideteksi. Sementara itu, apa yang terjadi di negeri ini, praktek transaksi konstitusi dilakukan secara serampangan dan sangat jangka pendek.

Baik para oknum pengusaha maupun oknum anggota legislatif dan hakim konstitusi bermufakat untuk berbuat jahat dengan cara yang norak. Oleh karenanya mudah tercium publik, apalagi aparat dengan semangat antikorupsi.

Di masa lalu, sempat muncul dan heboh tentang kasus-kasus sengketa politik. Karena krisis moral dan erosi integritas pelaku politik maka putusan mengabdi kepada yang bayar. Ini tidak boleh terjadi lagi.

Baca juga : Menerima Kemenangan dan Kekalahan

Praktek prostitusi konstitusi harus dihentikan Oknum hakim konstitusi yang dipilih sejarah sebagai tragedi buruk harus jadi pelaharan.

Kita harus terus belajar dan lebih berhati-hati dalam memilih aparatus penegak hukum. Salah-salah negara ini dijuali. Integritas dan kredibilitas dua syarat utama, agar Indonesia great again. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.