Dark/Light Mode

Naik Harga Atau Melonjak?

Rabu, 24 Juli 2024 00:26 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga barang-barang kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan. Bukan cuma untuk komoditas yang harganya mengikuti fluktuasi pasar, barangnya yang harganya ditetapkan Pemerintah pun mengalami kenaikan. Contohnya MinyaKita, yang kini sudah mencapai Rp 15.700 per liter.

MinyaKita merupakan inovasi Pemerintah di akhir 2022 untuk mengatasi harga minyak goreng yang melambung tinggi. Ketika itu, harga minyak kemasan mencapai di atas Rp 20.000 per liter. Minyak curah juga langka dan mahal. Pasar pun bergejolak. Emak-emak teriak. Untuk mengatasi, Pemerintah meluncurkan MinyaKita, minyak kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter. Kehadiran MinyaKita banyak membantu masyarakat, terutama para pedagang gorengan dan makanan.

Baca juga : Hasil Survei dan Calon Pilkada

Setelah dua tahun berlalu, harga MinyaKita naik. Bukan cuma naik, tapi melonjak hingga Rp 1.700 per liter. Jika dipersentasekan, mencapai 20 persen. Sungguh kenaikan yang sangat besar, yang hanya dalam tempo hanya 2 tahun. Jika dibandingkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), kenaikan harga MinyaKita jauh lebih besar.

Kenaikan harga MinyaKita ini menyusul kenaikan harga beras medium yang terjadi sejak 1 Juni lalu. Saat itu, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium Rp 12.500 per kilogram, melonjak sebesar 12,4 persen dari harga sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kilogram. Lagi-lagi, kenaikannya jauh dibanding kenaikan UMR 2024, yang rata-rata hanya sekitar 5 persen.

Baca juga : Rupiah yang Semakin Murah

Sudah begitu, penetapan HET ini tidak membuat harga beras berhenti naik. Saat ini, harga beras medium di pasaran sudah mencapai Rp 15.000 per kilogram. Banyak pihak mengeluhkan hal ini. Apalagi masyarakat kecil. Jangan-jangan, harga MinyaKita juga akan kembali naik.

Kita tidak memungkiri, seiring dengan pertumbuhan ekonomi, harga barang-barang yang lain juga naik. Setiap tahun, upah buruh dan gaji karyawan juga mengalami kenaikan. Namun, lonjakan harga barang kebutuhan pokok yang terjadi jauh dibanding dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Alhasil, masih banyak masyarakat yang mengalami nasib seperti peribahasa lebih besar pasak daripada tiang.

Baca juga : Kabinet Profesional

Untuk mengatasi masalah ini, harus ada langkah inovatif dan solutif dari Pemerintah. Banyak ekonom yang sudah menyarankan, untuk barang kebutuhan pokok, penetapan harganya jangan full diserahkan ke pasar. Demikian juga dalam penetapan HET, Pemerintah jangan terlalu ikut ritme pasar. Pemerintah harus membuat ritme sendiri, agar harga barang menjadi lebih stabil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.