Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Curhatan Mahfud

Selasa, 24 Desember 2019 07:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalau Menko Polhukam Mahfud MD yang ngomong, kita percaya. Pengalamannya banyak dan panjang. Keahliannya teruji. Orang dalam pula. Apa yang dikatakannya?

Aturan hukum kita, kata Mahfud, kacau balau. Ada pasal dan hukum yang dibuat berdasarkan pesanan. Hukum bisa dibeli. Mahfud tidak menyebut siapa yang pesan serta pasal atau hukum apa yang dibeli. Ini serius.

Kalau Mahfud masih di luar pemerintah, wajarlah. Statusnya ahli hukum atau pengamat. Sekarang Mahfud sudah di dalam, tentu saja, ini “curhat” yang luar biasa. Karena sudah ada di dalam, ketidak nyamanan ini perlu dituntaskan. Tidak sekadar “curhat”.

Mahfud sudah pegang palu dan senjata. Ada kewenangan dan kuasa. Dia koordi nator di bidang hukum. Mahfud bisa membuat peta jalan, lalu mengeksekusinya langsung. Kita tidak berharap, curhatan se perti ini tidak keluar lagi.

Baca juga : Dari Garuda Ke Jiwasraya

Entah dari Mahfud atau pejabat mana pun. Bu kan karena “disembunyikan di bawah karpet”, tapi karena memang sudah tuntas. Salah satu langkahnya, pemerintah akan menyederhanakan UU dan peraturan lewat omnibus law.

Dengan memangkas banyak UU yang tidak perlu, kemudian meringkasnya menjadi satu payung hukum, bisa menjadi satu langkah awal untuk terobosan berikutnya.

Namun, kembali lagi, secanggih apa pun Undang-Undang atau peraturannya, kalau mental para pejabatnya masih mental cari uang lewat cara apa pun, menciptakan celah, tetap saja tak akan efektif.

Apalagi kalau tidak ada kete ladan an. Berat. Para pemimpin perlu memberi contoh bagaimana menata mental. Jangan ngomong A tapi kelakuannya B. Meminta rakyat mematuhi hukum tapi perilaku para pe mimpin justru sebaliknya.

Baca juga : Cuci Uang, Cuci Baju

Sebenarnya, dari Sekolah Dasar sudah diingatkan adanya peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, tapi itu kurang membekas. Sekadar hafalan. Peribahasa itu mulai tidak berlaku ketika muncul ketidakpercayaan.

Di anggap usang ketika kata dan per buatan tak lagi sejalan. Ketika kejujuran dan keadilan hanya dipidatokan. Ketika pemberantasan korupsi hanya bergema di ruang-ruang diskusi dan seminar.

Di daerah misalnya, berapa kepala daerah yang tersandung kasus, berapa kepala desa yang tersangkut dana desa, berapa pejabat yang terseret kasus di KPK. Belum lagi kasus-kasus yang tidak tuntas ditangani dan ramai dibicarakan di media mainstream maupun media sosial.

Fakta-fakta itu membentuk atmosfer ketidakpercayaan. Ketika generasi muda yang sangat familiar dengan media sosial seringkali disuguhi daftar menu “tidak satunya kata dan perbuatan”, maka terbentuklah “aura negatif” itu.

Baca juga : Berharap Ke KPK Edisi Revisi

Kalau tidak ada gebrakan dan keteladanan yang luar biasa, generasi muda akan mewarisi kacau balaunya hukum seperti yang dikhawatirkan Mah fud MD. Hukum bukan lagi dibeli, tapi diborong, lalu dijajakan di ruang-ruang terbuka. Semoga itu tidak terbukti. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.